Pilkada Pringsewu

Warga Desa Bangunan Unjuk Rasa Kades Kasus Dugaan Asusila

Puluhan warga Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, menggelar aksi demonstrasi di kantor desa setempat pada Jumat (30/8/2024).

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi pribadi
Puluhan warga Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, menggelar aksi demonstrasi di kantor desa setempat, Jumat (30/8/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Puluhan warga Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, menggelar aksi demonstrasi di kantor desa setempat pada Jumat (30/8/2024).

Aksi digelar sebagai bentuk protes terhadap Kepala Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, Isnaini, yang diduga terlibat dalam kasus asusila terhadap seorang wanita berinisial DT.

Insiden tersebut terjadi pada pertengahan Juli 2024 saat waktu salat Jumat.

Wanita berinisial DT, yang berasal dari Kecamatan Natar, sedang menawarkan obat herbal kepada kades di ruangannya.

Diduga saat itu Kades Bangunan, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, Isnaini, melakukan tindakan asusila kepada DT.

Akibat tindakan tersebut, DT melaporkan Kades Isnaini ke Polda Lampung dengan nomor laporan LP/B/334/VIII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa Kades Isnaini itu telah dipanggil untuk pemeriksa oleh Polda Lampung pada Senin (26/8/2024).

Kapolsek Palas, AKP Andi Yunara, membenarkan adanya aksi demonstrasi di Kantor Desa Bangunan tersebut.

"Iya, benar mas," ujarnya, Sabtu (31/8/2024).

Kanit PPA Polres Lampung Selatan Ipda Suyitno membenarkan adanya laporan kasus asusila yang dilakukan oknum kades di palas.

Namun, kata Dia, kasus tersebut dilaporkan ke Polda Lampung.

"Polda itu yang nangani," ucapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan Erdiyansyah membenarkan adanya laporan kasus asusila yang dilakukan oknum kades di palas tersebut.

Saat ini, kata Dia, pihaknya masih menunggu proses hukum terhadap oknum kades di Palas tersebut, untuk mengambil langkah selanjutnya.

"Ya kita menunggu proses pembuktiannya saja. Infonya sudah ditangani aparat hukum," katanya.

"Kalau nanti sudah ada perkembangan baru, apakah terbukti atau tidak. Barulah kita bisa ambil langkah sesuai ketentuan yang ada," tukasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved