Berita Terkini Artis

Richard Lee Bantah Produk Kecantikannya Disita BPOM

Richard Lee bantah produk kecantikannya disita BPOM dan BPI KPNPA menyebut hanya mengawal penyitaan oleh BPOM.

Editor: Tri Yulianto
Instagram @dr.richard_lee
Dokter kecantikan Richard Lee bantah produk kecantikannya disita BPOM 

Sementara itu, menindaklanjuti hal ini, BPI KPNPA menyebutkan bahwa pihaknya bukan melaporkan namun mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami ini sebetulnya tidak melaporkan siapa-siapa, kami mengawal proses hukum yang sedang berjalan apa pun permasalahan kita ikut disitu," jelas Esko Suphono, Sekjen BPI KPNPA RI.

Menurut Eko, pihaknya menemukan berdasarkan artika Wartabuana adanya penyitaan dari BPOM sebanyak 2.475 produk skincare dengan label biru yang diduga milik Athen group.

"Kami menemukan adanya berita di wartabuana disini kami membaca adanya penyitaan dari BPOM sebanyak 2.475 produk skincare dengan label biru yang diduga milik Athen group," jelas Eko.

Pihak BPI KPNPA pun kini telah melayangkan surat klarifikasi kepada berita yang telah menyebutkan soal penyitaan tersebut.

"Untuk itu kami dari BPI, sudah melayangkan surat klarifikasi menanyakan tentang berita tersebut, artinya kalau memang ada penyitaan bagaimana proses hukumnya, kemudian kami juga meminta Bareskrim untuk mengawal kasus ini supaya berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.

Kendati begitu, menurutnya ia bukan melaporkan namun hanya mengawal saja.

"Jadi kami tidak melaporkan siapa-siapa, kami dari BPI akan terus mengawal," bebernya.

"Boleh anda ketawa-tawa sekarang boleh, tapi anda coba cari di google apa kapasitas BPI," sambungnya.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews) 

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved