Polresta Bandar Lampung

Bawa Sajam, Dua Pemuda Warga Tanjung Senang Dicokok Jajaran Polda Lampung

Tim Walet Satsamapta Polresta Bandar Lampung mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik. 

Istimewa
Tim Walet Satsamapta Polresta Bandar Lampung mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Tim Walet Satsamapta Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik. 

"MR (18) dan MA (24), kedua warga Jalan Ratu Dibalau, Way Kandis, diamankan petugas, di Jalan Pulau Sebesi, Sukarame, Bandar Lampung, pada Rabu, (4/9/2024) dini hari," ujar Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung Kompol Sugeng Sumanto, Rabu (4/9/2024).

"Saat melintas, kami curigai kemudian kami hentikan dan saat diperiksa ditemukan sebilah senjata tajam jenis badik didalam tas salah satu pemuda MR (18)," sambung dia.

MR (18) berdalih sajam yang dibawanya tersebut dipergunakan hanya untuk berjaga jaga. 

"Kedua remaja dan barang bukti langsung kita bawa ke Mapolresta Bandar Lampung, diserahkan ke Piket Reskrim guna pengusutan lebih lanjut," kata Kompol Sugeng.

Polresta Bandar Lampung terus meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah objek vital dan pemukiman penduduk serta kantor penyelenggara Pemilu dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved