Pilkada Lampung
PDIP Putuskan Cabut Dukungan dari Ela dan Azwar Beralih ke Dawam dan Ketut, Ini Alasannya
Akhir masa perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah di Lampung Timur, PDIP alihkan dukungan.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Akhir masa perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah di Lampung Timur, PDIP alihkan dukungan.
Sebelumnya PDIP mendukung pasangan bakal calon Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi hingga akhir pendaftaran bakal calon kepala daerah, 29 Agustus 2024.
Lantaran hanya satu pasang calon, KPU Lampung Timur melakukan perpanjangan pendaftaran sejak 2-4 September 2024.
Diakhir masa perpanjangan calon kepala daerah di KPU, PDIP kemudian mengalihkan dukungan dalam bentuk B Persetujuan Partai Politik kepada petahana Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan di Kantor DPD PDIP Lampung, Rabu (4/9/2024).
"Keputusan yang baru ini mencabut B Persetujuan Partai Politik kepada Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi. Jadi PDIP bukan mendukung dua calon," kata Sekretaris PDIP Lampung Sutono.
Adapun alasannya menurut Sutono, karena kekhawatiran akan adanya kotak kosong di Lampung Timur menjadi perhatian DPP.
Pasalnya ratusan warga mendemo Kantor DPC PDIP meminta agar PDIP mengusung calon sendiri.
Sehingga akhirnya memilih bertarung melawan koalisi besar Ela-Azwar.
"PDIP mempertimbangkan situasi internal di Lampung Timur dan aspirasi masyarakat agar tidak ada kotak kosong," sambung Sutono.
Diketahui, Dawam sendiri adalah petahana Bupati Lampung Timur yang periode sebelumnya berpasangan dengan Azwar Hadi.
Posisi Dawam sebagai Ketua DPC PKB Lampung Timur juga sudah dicopot dan kabarnya dialihkan ke Ela Siti Nuryamah.
"Sementara Ketut Erawan adalah Ketua DPC PDIP Lampung Timur. Dia adalah anggota DPRD Lampung Timur, dan sudah 3 periode di DPRD Provinsi Lampung," tambahnya.
Oleh karena itu, semua jajaran PDIP di Lampung diperintahkan tegal lurus atas perintah partai untuk mendaftar ke KPU, mensukseskan dan memenangkan Dawam dan Ketut Erawan.
Sementara itu, Ketut Erawan mengatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan proses pendaftaran ke KPU Lampung Timur.
"Rencananya kami daftar nanti jam 7 malam," kata Ketut Erawan.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
![]() |
---|
Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
![]() |
---|
10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.