Berita Terkini Artis

Venna Melinda Gugat Cerai Ferry Irawan untuk Kedua Kalinya

Artis senior Venna Melinda akhirnya kembali menggugat cerai Ferry Irawan. Ia tak tuntut harta.

Editor: Kiki Novilia
Instagram @vennamelinda
Venna Melinda Gugat Cerai Ferry Irawan untuk Kedua Kalinya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Artis senior Venna Melinda akhirnya kembali menggugat cerai Ferry Irawan.

Sebelumnya Venna Melinda pernah menggugat cerai namun diputuskan tetap menjadi istri Ferry Irawan. Hal ini lantaran ikrar talak tak kunjung diucap di pengadilan.

Namun kini, ibunda Verrell Bramasta kembali mengajukan perceraian terhadap Ferry Irawan.

Kali ini, gugatannya tanpa adanya tuntutan harta gana-gini.

Diketahui, pihak Venna sudah mendaftarkan gugatannya dan terdaftar dengan nomor perkara 3010/Pdt.G/2024/PA.JS di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (3/9/2024).

"Untuk saat ini, kami hanya mengajukan permohonan cerai saja. Harta gono-gini tidak termasuk dalam gugatan ini," jelas Wijayono Hadi Sukrisno, pengacara Venna Melinda, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (3/9/2024).

Ditambah, Venna Melinda juga tak mempermasalahkan soal kewajiban nafkah.

Yang pasti, mantan istri Ivan Fadilla itu hanya ingin berpisah dengan Ferry Irawan.

"Kami tidak pernah membahas masalah nafkah. Jadi, yang didaftarkan hanya mengenai perceraian," tambah Kris.

Diungkapkan salah satu pengacara, mereka berharap urusan perceraian Venna Melinda bisa segera selesai.

"Ya penginnya Venna cepat selesai ya, nggak ada yang mau di pengadilan lama-lama juga," pungkas Emi Wiranto, salah satu tim pengacara Venna Melinda.

Sebelumnya, Venna Melinda langsung bergerak setelah tahu masih jadi istri sah Ferry Irawan.

Sebab gugatan cerai Venna Melindan kepada Ferry Irawan yang sudah inkrah di pengadilan pada 2023 silam dinyatakan gugur.

Alhasil, Venna Melinda dan Ferry Irawan masih sah berstatus suami istri, meski putusan cerai mereka telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah pada 13 November 2023 silam.

Yang menjadi persoalan, Ferry Irawan tidak menjalani kewajibannya melakukan ikrar talak, sehingga dinyatakan gugatan cerai Venna gugur.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved