Berita Lampung
BKPSDM Bandar Lampung Imbau Tak Daftar CPNS di Akhir meski Waktunya Diperpanjang
Tak hanya di Bandar Lampung, pendaftaran CPNS yang dibuka hingga 10 September 2024 itu terjadi di seluruh Indonesia.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) untuk formasi di Pemkot Bandar Lampung secara resmi diperpanjang.
Tak hanya di Bandar Lampung, pendaftaran CPNS yang dibuka hingga 10 September 2024 itu terjadi di seluruh Indonesia.
“Batas akhir pendaftaran CPNS semula hari Jumat (6/9/2024). Kini diperpanjang hingga Selasa (10/9/2024) pukul 23.59 WIB,” ujar Plt Kepala BKPSDM Bandar Lampung Lelawati.
“Surat Edaran (SE) dari BKN juga baru saja kita terima dan saat ini sedang kita tindaklanjuti untuk diumumkan secara resmi,” terusnya.
Hingga hari ini, Kamis (5/9/2024), pelamar yang mendaftar pada formasi di Pemkot Bandar Lampung 1.485 orang.
Lelawati menyebut, dari ribuan pendaftar diketahui ada sebanyak 65 orang yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Maka dari itu, ia meminta agar para pelamar bisa memanfaatkan waktu perpanjangan dan lebih teliti saat mendaftar.
“Karena biasanya mereka yang TMS kurang teliti dalam upload berkas, seperti tujuan lamaran dan pas photo,” sebutnya.
Melihat banyak kendala teknis saat melakukan pendaftaran online, pihaknya juga mengimbau agar pelamar tidak mendaftar di akhir-akhir.
“Diimbau kepada seluruh pelamar agar tidak melakukan pendaftaran di akhir-akhir batas waktu pendaftaran,” imbaunya.
“Tentunya hal itu dilakukan untuk meminimalisir potensi terjadinya kegagalam saat proses pendaftaran,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung menyebut pihaknya telah menyiapkan sebanyak 50 formasi untuk penerimaan CPNS tahun 2024.
“Untuk tahun ini sama-sama kita ketahui, Bandar Lampung secara resmi sudah mengumumkan untuk seleksi CPNS tahun 2024,” tutur Lela.
“Kemudian untuk kuota yang kita sediakan sebanyak 50 formasi, semua bisa dilihat dan diakses di web yang kita umumkan,” sambungnya.
Adapun dari 50 formasi itu terbagi dari kuota umum yakni sebanyak 49 orang dan kuota untuk disabilitas satu orang.
| Sambangi Lampung, Ketua KPK: Transparansi Kunci Pencegahan Korupsi |
|
|---|
| Pemkab Lampung Utara Janji Kawal Pergub Harga Acuan Singkong |
|
|---|
| Polres Lampung Timur Gelar Apel Tanggap Bencana Hidrometeorologi |
|
|---|
| Polresta Bandar Lampung Apel Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem |
|
|---|
| Bupati Parosil Dorong Hilirisasi Kopi, Dorong Hadirnya Pabrik Kopi di Lampung Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/BKPSDM-Bandar-Lampung-Imbau-Pelamar-Tak-Daftar-CPNS-di-Akhir-Pendaftaran.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.