Berita Lampung
Fisip Unila Masih Kumpulkan Data Terkait Fery, Anggota KPU Bandar Lampung Dipecat
Oknum dosen yang tersandung masalah Pemilu adalah Fery Triatmojo merupakan dosen Administrasi Negara Fisip Unila.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung ( Fisip Unila) belum menentukan sikap terkait oknum dosen yang tersandung masalah pemilu.
Oknum dosen yang tersandung masalah Pemilu adalah Fery Triatmojo merupakan dosen Administrasi Negara Fisip Unila.
Diketahui Fery Triatmojo sebagai komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Bandar Lampung diberhentikan karena telah melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Pasca pemberhentian Fery Triatmojo dari KPU Bandar Lampung, pihak kampus tempat dosen Fery Triatmojo mengajar belum menentukan sikap.
"Nanti ya, kami kan mewakili institusi. Kami akan rapat dan juga rapat senat Fisip," kata Dekan Fisip Unila Ida Nurhaida saat dihubungi Tribun Lampung, Jumat (6/9/2024).
Ia mengatakan, pihaknya di senat mempunya bidang etiknya.
"Kami sedang mengumpulkan data dulu," kata Ida Nurhaida.
Ida mengatakan, Fery Triatmojo ini posisinya yang bersangkutan cuti di luar tanggungan negara saat menjabat anggota KPU Bandar Lampung.
Diketahui Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan secara tetap Fery Triatmojo sebagai anggota KPU Bandar Lampung.
Adapun keputusan ini dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim DKPP, Heddy Lugito dalam sidang putusan DKPP, Senin (2/9/2024).
Dalam persidangan DKPP menyebut dalil aduan yang berkesuaian dengan keterangan dari para saksi.
Serta para pihak terkait serta dokumen pendukung dan hal diperkuat.
Dengan adanya sanksi dari hasil pemeriksaan internal KPU dan Bawaslu Bandar Lampung.
Juga menjatuhkan sanksi pemberhentian terhadap Ketua PPK Kedaton dan Panwascam Kedaton, Way Halim.
Berdasarkan hasil pertimbangan tersebut majelis hakim menyimpulkan, Fery Triatmojo dinyatakan terbukti melanggar kode Pasal 6 ayat 2 huruf B dan C.
| Ancaman Karhutla Bayangi Wilayah Penyangga TNWK, BPBD Lampung Libatkan Warga |
|
|---|
| 195 Kg Jambu Kristal Raib dari Kebun, 2 Pekerja Kebun GGF Diamankan Aparat |
|
|---|
| Rumah Warga Lampung Selatan Ludes Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp100 Juta |
|
|---|
| Ancaman El Nino Godzilla 2026 Bayangi Produksi Pangan Lampung |
|
|---|
| Meresahkan Warga, 14 Motor Diangkut Polisi dari Lokasi Balap Liar di Pringsewu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Fisip-Unila-belum-bersikap-terkait-oknum-dosen-yang-tersandung-masalah-Pemilu.jpg)