Berita Lampung
Fisip Unila Masih Kumpulkan Data Terkait Fery, Anggota KPU Bandar Lampung Dipecat
Oknum dosen yang tersandung masalah Pemilu adalah Fery Triatmojo merupakan dosen Administrasi Negara Fisip Unila.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
unila.ac.id
Foto Dekan Fisip Unila Ida Nurhaida. Fisip Unila belum menentukan sikap terkait oknum dosen yang tersandung masalah pemilu.
Serta pasal 6 ayat 3 huruf C dan E tentang kode etik penyelenggara Pemilu.
Atas pertimbangan dan kesimpulan di atas DKPP memutuskan:
1. Mengabulkan pengaduan para pengadu untuk seluruhnya.
2. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap, kepada teradu Fery Triatmojo, terhitung sejak keputusan ini dibacakan.
3. Memerintahkan KPU melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari setelah putusan dibacakan.
4. Memerintahkan Bawaslu mengawasi keputusan ini.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bayu Saputra).
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Lampung
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 29 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Tribun Lampung Bakal Gelar Even RUN Lampung 10K 2025, Total Hadiah Puluhan Juta |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Tanggamus Acungkan Sajam ke Warga |
![]() |
---|
Bakrie Power Minat Investasi Energi Baru Terbarukan di Lampung |
![]() |
---|
Rumah Kebakaran di Pringsewu, Mobil Damkar Baru Datang 1 Jam Kemudian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.