Berita Lampung

Fisip Unila Masih Kumpulkan Data Terkait Fery, Anggota KPU Bandar Lampung Dipecat

Oknum dosen yang tersandung masalah Pemilu adalah Fery Triatmojo merupakan dosen Administrasi Negara Fisip Unila.

Tayang:
unila.ac.id
Foto Dekan Fisip Unila Ida Nurhaida. Fisip Unila belum menentukan sikap terkait oknum dosen yang tersandung masalah pemilu. 

Serta pasal 6 ayat 3 huruf C dan E tentang kode etik penyelenggara Pemilu.

Atas pertimbangan dan kesimpulan di atas DKPP memutuskan:

1. Mengabulkan pengaduan para pengadu untuk seluruhnya. 
2. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap, kepada teradu Fery Triatmojo, terhitung sejak keputusan ini dibacakan. 
3. Memerintahkan KPU melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari setelah putusan dibacakan.
4. Memerintahkan Bawaslu mengawasi keputusan ini.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bayu Saputra). 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved