Berita Lampung

Fisip Unila Masih Kumpulkan Data Terkait Fery, Anggota KPU Bandar Lampung Dipecat

Oknum dosen yang tersandung masalah Pemilu adalah Fery Triatmojo merupakan dosen Administrasi Negara Fisip Unila.

unila.ac.id
Foto Dekan Fisip Unila Ida Nurhaida. Fisip Unila belum menentukan sikap terkait oknum dosen yang tersandung masalah pemilu. 

Serta pasal 6 ayat 3 huruf C dan E tentang kode etik penyelenggara Pemilu.

Atas pertimbangan dan kesimpulan di atas DKPP memutuskan:

1. Mengabulkan pengaduan para pengadu untuk seluruhnya. 
2. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap, kepada teradu Fery Triatmojo, terhitung sejak keputusan ini dibacakan. 
3. Memerintahkan KPU melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari setelah putusan dibacakan.
4. Memerintahkan Bawaslu mengawasi keputusan ini.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bayu Saputra). 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved