Pilkada Lampung
Semua Bacalon Bupati dan Wabup di Mesuji Lakukan Perbaikan Syarat Administrasi
Semua bacalon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji tahun 2024 mengalami perbaikan syarat administrasi.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Semua bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji tahun 2024 mengalami perbaikan syarat administrasi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Komisioner KPU Mesuji Divisi Teknis dan Penyelenggara, Imani saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/2024).
"Untuk tahap penelitian persyaratan administrasi calon sudah kami lakukan dan semua bakal pasangan calon ada perbaikan administrasi," ujarnya.
Untuk itu, ungkap Imani empat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji pada 6-8 September 2024 melakukan perbaikan dokumen persyaratan yang telah disyaratkan.
Dikatakan Imani dalam masa pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji Tahun 2024 sudah memasuki tahap penelitian perbaikan persyaratan adminstrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti oleh KPU Mesuji yang dijadwalkan pada 6-14 September 2024.
Setelah itu baru pengumuman hasil penelitian perbaikan persyaratan adminstrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti oleh KPU Mesuji yang dijadwalkan pada 13-14 September 2024.
Kemudian pada 15-16 September 2024 akan ada masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon.
Selanjutnya pada 15-21 September 2024 ada klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon.
Setelah itu, pada 22 September 2024 ditetapkannya penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Mesuji.
Diketahui jika, dalam kontestasi Pilkada di Mesuji Lampung terdapat empat calon yang diantaranya ada pasangan Elfianah dengan Yugi Wicaksonon dari partai pengusung NasDem, Golkar dan Demokrat.
Pasangan lainnya ada Syamsudin-Yulivan Nurullah dari partai pengusung PDIP.
Dilanjutkan dengan pasangan Suprapto-Fuad dari partai pengusung Gerindra, PPP, PKS dan PAN.
Terakhir ada pasangan Edi Azhari-Tri Isyani dari partai pengusung PKB.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
| MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
|
|---|
| Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
|
|---|
| 10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
|
|---|
| Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Komisioner-KPU-Mesuji-Divisi-Teknis-dan-Penyelenggara-Imani.jpg)