Berita Lampung

Pelaku Perusakan Surat Suara di TPS 10 Way Khilau Ditangkap

Pelaku perusakan surat suara di TPS 10 Desa Kubu Batu, Kecamatan Way Khilau, akhirnya ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran Lampung.

Tayang:
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah. 

"Kami berharap semua pihak, baik pemilih, penyelenggara, maupun peserta pemilu, menjaga integritas proses ini untuk memastikan hasil yang adil dan demokratis," 

"Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran pemilu lainnya dan menegaskan komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Pesawaran," pungkasnya.


        Menaikan Omset Sepuluh Kali Lipat
Menaikan Omset Sepuluh Kali Lipat

 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved