Berita Terkini Nasional

Seorang Suami Ditangkap Polisi karena Berbagi Istri dengan Pria Lain Demi Uang

Ketiganya ditangkap saat sedang berada di kamar salah satu hotel yang ada di Mojokerto.

Tribun Lampung / Perdi
Ilustrasi penggerebekan kamar terkait prostitusi. Seorang suami ditangkap polisi karena berbagi istri dengan pria lain demi uang. Ketiganya diamankan saat penggerebekan di salah satu kamar hotel di Mojokerto, Jawa Timur. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mojokerto- Seorang suami di Mojokerto, Jawa Timur ditangkap polisi karena berbagi istri dengan pria lain demi uang.

Ketiganya ditangkap saat sedang berada di kamar salah satu hotel yang ada di Mojokerto, Jawa Timur.

Dua pria dan seorang wanita ini diamankan polisi dalam keadaan tidak memakai busana sama sekali.

Atas penggerebekan itu barulah diketahui jika seorang pria dan wanita merupakan pasangan suami istri.

Kemudian pria lainnya sebagai pengguna layanan jasa yang ditwarkan suami wanita tersebut.

Pasangan suami istri berinisial HM (25) dan NP (25).

HM suami di Mojokerto menjual istrinya NP untuk berhubungan badan kepada laki-laki lain dengan tarif Rp1,5 juta.

Praktik prostitusi ini terbongkar setelah polisi menggrebek salah satu hotel di Mojokerto pada Kamis (5/9/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

Dalam penggrebekan itu, polisi mengamankan HM (25), NP (25) dan seorang pria sebagai penyewa.

Saat digrebek, ketiganya dalam kondisi tanpa mengenakan pakaian sama sekali.

Polisi pun langsung menggiring ketiganya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni alat kontrasepsi, screenshot percakapan pelaku HM dengan pria hidung belang.

Selain itu juga ada selimut hotel berwana putih turut dijadikan alat bukti.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny mengatakan HM menjual istrinya secara online.

HM menawarkan istrinya kepada pria hidung belang melalui grup FB Fantasi Pasutri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved