Berita Terkini Nasional

Seorang Suami Ditangkap Polisi karena Berbagi Istri dengan Pria Lain Demi Uang

Ketiganya ditangkap saat sedang berada di kamar salah satu hotel yang ada di Mojokerto.

Tribun Lampung / Perdi
Ilustrasi penggerebekan kamar terkait prostitusi. Seorang suami ditangkap polisi karena berbagi istri dengan pria lain demi uang. Ketiganya diamankan saat penggerebekan di salah satu kamar hotel di Mojokerto, Jawa Timur. 

Ia mematok tarif Rp 1,5 juta dengan model layanan hubungan badan bertiga, dua laki-laki dan satu perempuan.

HM awalnya meminta uang muka sebesar Rp200 ribu sebagai tanda jadi.

HM dan istrinya lantas mendatangi hotel di Mojokerto sebelum akhirnya ditangkap.

"Dari pengakuan tersangka, sudah dua kali menjual istrinya. Pertama di Kota Batu pada Agustus lalu," ujar Rudi dikutip dari TribunJogja, Sabtu (14/9/2024).

Motif fantasi dan uang

Adapun motif HM tega menjual istrinya untuk layanan hubungan badan bertiga karena uang.

Selain itu, diketahui tersangka juga memiliki kelainan dalam fantasi seksual.

"Alasan tersangka karena ekonomi, dan memuaskan hasrat fantasinya," ungkap Rudi.

Ia melanjutkan, pada awalnya sang istri sempat menolak, namun karena dipaksa tersangka akhirnya korban mau melakukan perbutan tersebut.

Kini, HM sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ia dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor 21 tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak. Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 3 tahun hingga paling lama 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved