Pilkada Lampung
5 Kabupaten/Kota di Lampung Bakal Dipimpin Plt dan Pjs Kepala Daerah
Lima daerah di Provinsi Lampung yang Bupati/Wali Kota kembali maju di Pilkada 2024 akan dipimpin oleh Penjabat sementara (Pjs) atau Pelaksana tugas (P
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Lima daerah di Provinsi Lampung yang Bupati/Wali Kota kembali maju di Pilkada 2024 akan dipimpin oleh Penjabat sementara (Pjs) atau Pelaksana tugas (Plt) kepala daerah.
Adapun kelima daerah tersebut yakni Bandar Lampung, Metro, Lampung Tengah, dan Lampung Timur, dan Lampung Selatan.
Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setprov Lampung Binarti Bintang mengatakan, petahana yang kembali maju di Pilkada Serentak 2024 wajib cuti.
"Jika wakil kepala daerah tidak ikut kontestasi pilkada serentak maka wakil kepala daerah tersebut yang akan secara otomatis menggantikan sementara posisi kepala daerah sebagai Plt,"
"Tetapi, Jika dua-duanya ikut Pilkada, maka akan ada penunjukan pejabat pimpinan tinggi pratama untuk Pjs. Bisa dari kabupaten/kota, provinsi atau pusat," ungkap Binarti, Selasa (17/9/2024).
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sendiri telah mengusulkan empat Kabupaten/Kota untuk dipimpin Penjabat sementara (Pjs).
Adapun satu Kabupeten yakni Lampung Selatan akan dipimpin oleh Pelaksana tugas (Plt).
Pasalnya, Petahana Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa tak maju di Pilkada 2024, sehingga otomatis akan menjadi Plt.
Binarti menjelaskan, awalnya hanya mengusulkan tiga Pjs kepala daerah, yaitu Bandar Lampung, Metro, Lampung Tengah.
Namun, setelah petahana Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo dinyatakan lolos pemberkasan KPU menuju Pilkada 2024, maka pihaknya turut mengusulkan Pjs Bupati Lampung Timur.
"Iya benar, sudah ada empat usulan, terakhir Lampung Timur," kata dia.
Ia mengaku, saat ini usulan Pjs Bupati/Walikota masih dalam tahap pembahasan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Namun, Binarti Enggan membeberkan siapa saja sosok yang diusulkan sebagai calon Pjs Kepala Daerah.
"Saat ini nama-nama yang diusulkan masih di proses di Kemendagri," kata dia.
Untuk diketahui, petahana Bupati/Walikota di Provinsi Lampung yang kembali maju di Pilkada Serentak 2024, diantaranya adalah Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah.
Setelah satu periode berpasangan, Eva-Deddy menyatakan kembali maju bersama pada Pilwakot Bandar Lampung 2024.
Kemudian Walikota dan Wakil Walikota Metro Wahdi dan Qomaru Zaman juga kembali berpasangan pada Pilwakot Metro 2024.
Sementara di Lampung Tengah, Pasangan Bupati dan Wakil Bupati petahana Musa Ahmad-Ardito Wijaya juga kembali maju di Pilkada serentak 2024.
Namun, kali ini keduanya tak lagi berpasangan, melainkan bakal berlawanan.
Adapun Musa Ahmad berpasangan dengan Ahsan As'ad, Sedangkan Ardito Wijaya berpasangan dengan I Komang Koheri.
Terakhir, Dawam Rahardjo yang sebelumnya terkendala saat hendak maju Pilkada Lampung Timur, kini berkasnya telah diterima KPU setempat.
Adapun Dawam bakal berpasangan dengan politisi PDIP Ketut Erawan.
Sedangkan petahana Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi kembali maju menjadi wakil bupati berpasangan dengan Ela Siti Nuryamah.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
![]() |
---|
Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
![]() |
---|
10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.