Advertorial
KLHK dan Pemkab Pesawaran Susun Master Plan IAD Perhutanan Sosial
Ia mengatakan, perhutanan sosial merupakan salah satu dari tiga pilar kebijakan pemerataan ekonomi.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung- Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera, bersama Pemkab Pesawaran menggelar lokakarya, Rabu (18/9/2024).
Lokakarya yang berlangsung di Hotel Sheraton Bandar Lampung tersebut dalam rangka penyusunan IAD (Integrated Area Development) atau Pembangunan Wilayah Terpadu, perhutanan sosial, Kabupaten Pesawaran.
Kepala Seksi Wilayah 3 KLHK, Rita Safitri Christina Sinaga mengatakan, lokakarya tersebu digelar dengan Pemkab Pesawaran untuk menyamakan persepsi dalam pembangunan wilayah terpadu perhutanan sosial.
Ia mengatakan, perhutanan sosial merupakan salah satu dari tiga pilar kebijakan pemerataan ekonomi.
"Dengan harapan adanya perhutanan sosial tersebut untuk mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, kemiskinan dan pengangguran," kata Rita Safitri Christina Sinaga,
Rita mengatakan, tujuannya adalah untuk memberikan kontribusi akses lahan.
Kemudian juga untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat baik di dalam maupun sekitar kawasan hutan.
Rita mengutarakan, perhutanan sosial merupakan suatu sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan kawasan hutan negara atau hutan adat.
Masyarakat setempat yang melaksanakan atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk mencapai kesejahteraan.
"Kemudian keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam lima skema perhutanan sosial," kata Ritam
"Diantaranya hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan rakyat, hutan adat, dan kemitraan kehutanan," sambung dia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran, Wildan berharap semoga dengan adanya lokakarya penyusunan master plan IAD perhutanan sosial Pesawaran 2024.
Dengan harapan dapat mempercepat pengembangan usaha perhutanan sosial demi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Pesawaran.
Ia mengatakan, pola penggunaan lahan di Kabupaten Pesawaran pada dasarnya masih didominasi oleh hutan, perkebunan dan sawah.
Luas hutan Kabupaten Pesawaran sebesar 32.851 hektar atau kurang lebih 26 persen dari luas keseluruhan wilayah Kabupaten Pesawaran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Lokakarya-dok.jpg)