Advertorial
KLHK dan Pemkab Pesawaran Susun Master Plan IAD Perhutanan Sosial
Ia mengatakan, perhutanan sosial merupakan salah satu dari tiga pilar kebijakan pemerataan ekonomi.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Endra Zulkarnain
Serta penguatan kolaborasi antar pihak untuk mendorong Perhutanan Sosial melalui pendekatan terpadu atau terintegrasi.
Pembangunan Wilayah Terpadu atau Integrated Area Development (IAD) merupakan upaya pengembangan wilayah terpadu berbasis perhutanan sosial.
Dengan harapan untuk mendorong peningkatan skala ekonomi dan nilai tambah produk untuk menjadi sentra komoditas dengan kearifan lokal yang dilakukan secara terintegrasi.
Serta kolaborasi antara para pihak di dalam dan atau di luar kawasan hutan.
Dengan adanya target untuk percepatan pengembangan usaha Perhutanan Sosial melalui strategi percepatan pembentukan dan pengembangan IAD,
Diharapkan peran serta para pihak yang terlibat untuk bisa berkolaborasi aktif dan mensinergikan visi, misi dan program atau kegiatan pembangunan yang ada.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Lokakarya-dok.jpg)