Berita Lampung

Korupsi Insentif Rp 2,8 Miliar, 3 Pejabat Satpol PP Lampung Selatan Jadi Tersangka

Kejari Lampung Selatan menetapkan tiga pejabat Satpol PP setempat sebagai tersangka perkara dugaan korupsi insentif.

|
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Kejari Lampung Selatan menetapkan tiga pejabat Satpol PP sebagai tersangka perkara dugaan korupsi insentif, Selasa (17/9/2024). 

Beredar rekaman suara percakapan antara seorang personel dengan seseorang yang diduga Kabid Trantibum Satpol PP Lamsel Mahyudin. 

Percakapan itu membahas tentang pemotongan insentif sebesar Rp 200 ribu.

Setelah menunggu beberapa hari, Kasatpol PP Lamsel Maturidi baru bersedia berkomentar tentang dugaan pemotongan uang insentif tersebut. 

"Jika dananya sudah diterima dan dikembalikan lagi, dan sebelumnya sudah ada penjelasan dengan anggota, apakah itu namanya pemotongan?" ujar Maturidi, Jumat (28/7/2023).

Maturidi meminta maaf atas kejadian yang menimbulkan kegaduhan tersebut. 

Dia berharap dan berjanji kejadian seperti itu tidak terulang lagi.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved