Berita Lampung
Korupsi Insentif Rp 2,8 Miliar, 3 Pejabat Satpol PP Lampung Selatan Jadi Tersangka
Kejari Lampung Selatan menetapkan tiga pejabat Satpol PP setempat sebagai tersangka perkara dugaan korupsi insentif.
|
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Kejari Lampung Selatan menetapkan tiga pejabat Satpol PP sebagai tersangka perkara dugaan korupsi insentif, Selasa (17/9/2024).
Beredar rekaman suara percakapan antara seorang personel dengan seseorang yang diduga Kabid Trantibum Satpol PP Lamsel Mahyudin.
Percakapan itu membahas tentang pemotongan insentif sebesar Rp 200 ribu.
Setelah menunggu beberapa hari, Kasatpol PP Lamsel Maturidi baru bersedia berkomentar tentang dugaan pemotongan uang insentif tersebut.
"Jika dananya sudah diterima dan dikembalikan lagi, dan sebelumnya sudah ada penjelasan dengan anggota, apakah itu namanya pemotongan?" ujar Maturidi, Jumat (28/7/2023).
Maturidi meminta maaf atas kejadian yang menimbulkan kegaduhan tersebut.
Dia berharap dan berjanji kejadian seperti itu tidak terulang lagi.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Lampung
Resmi Diluncurkan Besok, Nusantara Lampung FC Tantang Sriwijaya FC |
![]() |
---|
Mayoritas SPPG di Lampung Belum Kantongi Sertifikat SLHS |
![]() |
---|
Motor Anggota Samapta Polresta Bandar Lampung Raib di Halaman Rumah |
![]() |
---|
Ekskul Paskibra SMA Muhammadiyah 2 Bandar Lampung Juara Umum LKBB Nasional |
![]() |
---|
Kuliah Teknik Elektro Universitas Indonesia Lampung Bisa Buat Robot dan Mobil Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.