Berita Terkini Nasional
Santri Meninggal Dianiaya Senior di Sukoharjo Dipicu Gara-gara Rokok
Polres Sukoharjo menangani kasus penganiayaan antara santri dan seniornya di Ponpes) Tahfidz Az-Zayadiyy yang dipicu masalah rokok.
Korban sempat dibawa ke klinik Ngudi Sehat.
Namun takdir berkata lain, belum sempat mendapatkan pertolongan, ia dinyatakan meninggal dunia pada Senin siang.
Jenazah korban sudah dibawa RSUD Dr Moewardi Solo guna menjalani autopsi.
Kapolres Bantah Bullying
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit dalam konferensi pers menegaskan kasus ini bukanlah bullying.
Polisi menyebut tewasnya korban usai dianiaya.
"Ini bukan perundungan, dari hasil pemeriksaan pelakunya satu, seniornya," ungkap dia.
MG kini telah ditetapkan sebagai anak yang berlawanan hukum.
Polisi menerapkan pasal Undang-Undang Anak. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Penerapan Pasal UU Anak. Pasal yang dikenakan 76 C juncto 80 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 dan menjadi UU Pasal 351 ayat 3 pidana dengan ancaman 15 tahun penjara," katanya.
Penjelasan pihak ponpes
Pengasuh Pondok Pesantren Az-Zayadiyy KH Abdul Karim atau Gus Karim buka suara terkait tewasnya salah satu santrinya.
Ia menegaskan, sudah menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke kepolisian.
“Sudah diserahkan ke Polres,” katanya singkat.
Gus Karim dalam kesempatannya juga menyampaikan rasa belasungkawa atas kepergian korban.
| Pengakuan Suci Berkali-kali Minta Pelakor Tinggalkan Suaminya, Malah Tak Digubris |
|
|---|
| Suci Meradang Suami Main Serong dengan Dokter, Kirim Papan Bunga Makian saat Wisuda |
|
|---|
| Ketahuan Check-in Bareng Pemuda, Mantan Bupati Kabur dan Sembunyi di Rumah Warga |
|
|---|
| Oknum Polisi dan Anggota DPRD Terlibat Penipuan Penjualan Sapi, Korban Rugi Rp 265 Juta |
|
|---|
| Sopir dan Kernet Tewas Kecelakaan Bus Damri di Jembatan Suramadu, Tabrak Pembatas Jalur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Suasana-pemakaman-Santri-SMP-Pesantren-Tahfidz-Az-Zayadiyy-Sanggrahan-Sukoharjo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.