Berita Terkini Nasional

Santri Meninggal Dianiaya Senior di Sukoharjo Dipicu Gara-gara Rokok

Polres Sukoharjo menangani kasus penganiayaan antara santri dan seniornya di Ponpes) Tahfidz Az-Zayadiyy yang dipicu masalah rokok.

Editor: Tri Yulianto
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Suasana pemakaman Santri SMP Pesantren Tahfidz Az-Zayadiyy Sanggrahan Sukoharjo, Abdul Karim Putra Wibowo, yang diduga tewas gegara dianiaya senior, Senin (18/9/2024). 

Korban sempat dibawa ke klinik Ngudi Sehat.

Namun takdir berkata lain, belum sempat mendapatkan pertolongan, ia dinyatakan meninggal dunia pada Senin siang.

Jenazah korban sudah dibawa RSUD Dr Moewardi Solo guna menjalani autopsi.

Kapolres Bantah Bullying

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit dalam konferensi pers menegaskan kasus ini bukanlah bullying.

Polisi menyebut tewasnya korban usai dianiaya.

"Ini bukan perundungan, dari hasil pemeriksaan pelakunya satu, seniornya," ungkap dia.

MG kini telah ditetapkan sebagai anak yang berlawanan hukum.

Polisi menerapkan pasal Undang-Undang Anak. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Penerapan Pasal UU Anak. Pasal yang dikenakan 76 C juncto 80 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 dan menjadi UU Pasal 351 ayat 3 pidana dengan ancaman 15 tahun penjara," katanya.

Penjelasan pihak ponpes

Pengasuh Pondok Pesantren Az-Zayadiyy KH Abdul Karim atau Gus Karim buka suara terkait tewasnya salah satu santrinya.

Ia menegaskan, sudah menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke kepolisian.

“Sudah diserahkan ke Polres,” katanya singkat.

Gus Karim dalam kesempatannya juga menyampaikan rasa belasungkawa atas kepergian korban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved