Pilkada Bandar Lampung

KPU Bandar Lampung Tegaskan Tak Ada Calo Rekrutmen KPPS Pilkada 2024

KPU Bandar Lampung pastikan tak ada calo dalam proses rekrutmen Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024.

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Kordiv SDM KPU Bandar Lampung Hamami. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - KPU Bandar Lampung pastikan tak ada calo dalam proses rekrutmen Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024.

Sebagai informasi, KPU Bandar Lampung resmi mengumumkan rekrutmen pendaftaran calon Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024.

Adapun jadwal pendaftaran calon KPPS sendiri dibuka mulai 17 hingga 28 September 2024.

Kordiv SDM KPU Bandar Lampung Hamami mengatakan, total KPPS yang dibutuhkan untuk Pilkada 2024 di Bandar Lampung sebanyak 10.031 orang, dan petugas ketertiban sebanyak 2.866 orang yang tersebar di 1.433 TPS.

"Untuk perekrutan masih belangsung dari 17-28 September 2024," kata Hamami, Kamis (19/8/2024).

Hamami mengungkapkan, dalam proses perekrutan KPU melibatkan aparatur kelurahan.

Pasalnya, dalam Pilkada semua pihak boleh terlibat dan semua orang boleh mendaftarkan diri sebagai KPPS.

Tetapi, dirinya memastikan walaupun melibatkan aparatur pemerintahan, tidak ada calo ataupun titip menitip orang.

"Insyallah, Pilkada di Bandar Lampung, terutama dalam perekruttan kondusif dan tidak ada masalah," ujarnya.

Dia berharap masyarakat turut berpartisipasi dan membantu mensukseskan Pilkada 2024.

"Salah satu wujud mendukung Pilkada bisa turut serta daftar KPPS," tuturnya.

Adapun gaji KPPS Rp 800-900 ribu dalam masa bakti kurang lebih satu bulan kerja.


        Menaikan Omset Sepuluh Kali Lipat
Menaikan Omset Sepuluh Kali Lipat

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved