Pilkada

DPT Pilkada di Bandar Lampung Berkurang Dibandingkan Pemilu

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 di Bandar Lampung berkurang jika dibandingkan dengan DPT pada Pemilu 2024 lalu.

Tribunlampung.co.id
KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 di Bandar Lampung berkurang jika dibandingkan dengan DPT pada Pemilu 2024 lalu. 

Data tersebut diungkapkan Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi.

Dedy menyebutkan, berdasarkan Berita Acara KPU Bandar Lampung Nomor 1763/PL.02.1-BA/1871/3/2024, DPT Pilkada 2024 ditetapkan sebanyak 786.182 jiwa. 

Sementara data pada Pemilu 2024 lalu sebanyak 790.125 pemilih. Artinya ada selisih sebanyak 3.943 pemilih.

"Dari penetapan DPS ke DPT telah dilakukan pendataan bersama Disdukcapil, ada penurunan sedikit dari DPT Pemilu ke Pilkada 2024," kata Dedy, Sabtu (21/9/2024).

Dia menjelaskan, DPT ini adalah DPSHP (daftar pemilih sementara hasil perbaikan) yang telah diperbaiki dan direkapitulasi oleh PPS dan PPK yang selanjutnya ditetapkan oleh KPU Bandar Lampung.

Sebelumnya, KPU Bandar Lampung menetapkan DPS Pilkada Bandar Lampung 2024 sebanyak 788.355 jiwa di 1.443 TPS dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS, Sabtu (10/8/2024) lalu.

Dedy merinci, DPT Pilkada Bandar Lampung sebanyak 786.182 jiwa terdiri dari 390.858 laki-laki dan 395.324 perempuan. DPT tersebut tersebar di 1.433 TPS yang berada di 20 kecamatan dan 126 kelurahan.

Sementara itu, rapat pleno rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT Pilkada Bandar Lampung 2024 oleh KPU mendapat sorotan dari Bawaslu. Dalam rapat pleno yang digelar di Swiss-Belhotel Bandar Lampung, Jumat (20/9/2024), Komisioner Bawaslu Bandar Lampung M Muhyi mempertanyakan tindak lanjut data pemilih oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Kami mempertanyakan tindak lanjut yang telah dilakukan oleh KPU Kota, yang itu tidak bisa ditindaklanjuti oleh panwaslu kecamatan,” ujar Muhyi.

Ia mengakui saran perbaikan dari Bawaslu sudah ditindaklanjuti oleh KPU. “Hanya saja, di akhir pleno, kami meminta data pemilih yang diberikan oleh Kemendagri data by name by address, seperti halnya pengumuman DPS,” lanjutnya.

Dia menuturkan, data pemilih yang diterima KPU Bandar Lampung dari Kemendagri akan diverifikasi faktual oleh jajaran Panwascam. “Kami ingin melakukan pemetaan dengan panwaslu kecamatan, apakah benar data pemilih dari Kemendagri ini adalah warga setempat,” kata dia lagi.

Bawaslu, sambung Muhyi, perlu mengantisipasi potensi kerawanan pemilihan pada hari pemungutan suara 27 November 2024. Ia memandang KPU Bandar Lampung hanya melakukan perubahan data pemilih by system tanpa verifikasi faktual. “Besok atau paling lambat dua hari ke depan kami akan berkirim surat kepada KPU untuk meminta data Kemendagri itu, keabsahannya seperti apa,” tandasnya.

Menanggapinya, Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan, data pemilih yang diterima dari Kemendagri adalah data penduduk Bandar Lampung yang wajib KTP dalam DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan).

“Data yang kami dapatkan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri itu ada 9.053 wajib KTP. Ternyata data yang dari Disdukcapil Kota Bandar Lampung tidak sama dengan DP4 Kemendagri,” jelas Dedy.

Dia menegaskan, KPU hanya menerima data, yang kemudian melakukan pemutakhiran data pemilih berdasarkan DP4 Kemendagri, bukan data dari Disdukcapil Bandar Lampung. “KPU tidak pernah menerima data dari Disdukcapil. Kami lakukan pemutakhiran data pemilih berdasarkan DP4 Kemendagri," pungkasnya.

Perihal perbedaan jumlah wajib KTP ini diungkap oleh Kepala Disdukcapil Bandar Lampung Febriana dalam pleno rekapitulasi DPSHP dan DPT. Namun, ia enggan memberikan keterangan terkait hal tersebut kepada awak media. “Tanyakan kepada KPU,” kelitnya.

Pesawaran

Sementara itu, KPU Pesawaran menetapkan DPT Pilkada sebanyak 347.979 ribu pemilih. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pesawaran Dody Afryanto mengatakan, data tersebut merupakan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP dan DPT beberapa waktu lalu.

“Jumlah DPT tersebut nantinya tersebar di 760 TPS. Dengan rincian laki-laki sebanyak 177.170 orang dan perempuan 170.809 orang,” sebut Dody, Sabtu (20/9/2024).

Dodi menerangkan, KPU Pesawaran telah menetapkan DPT hasil pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih ini. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih ini telah dilakukan KPU Pesawaran beserta jajaran adhoc melalui aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). 

“Hasil dari penetapan DPT ini nantinya akan dilakukan rekapitulasi di tingkat KPU Provinsi, dengan rentang waktu 22-23 September 2024,” ucapnya. Tahapan berikutnya merupakan tahapan penyusunan DPTB (daftar pemilih tambahan) yang akan dilaksanakan sampai 20 November 2024.

Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino menambahkan, rapat pleno penetapan DPT merupakan agenda yang telah terjadwal dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024. “Dalam rapat pleno ini kita juga memberikan ruang dan masukan serta tanggapan kepada peserta rapat pleno sebelum ditetapkan menjadi DPT jika terjadi ketidaksesuaian atau kekeliruan. Namun masukan atau tanggapan tersebut harus disertai dengan bukti pendukung atau dokumen autentik,” ujarnya.

Yatin mengungkapkan, setelah ditetapkanya DPT, KPU Pesawaran akan menyampaikan salinan rekapitulasi DPT per TPS kepada PPS dalam bentuk naskah asli berjumlah satu rangkap.

Nantinya PPS akan mengumumkan DPT per TPS di papan pengumuman yang berada di RT/RW atau kantor desa/kelurahan atau nama lain sampai dengan hari pemungutan suara. Selain itu, pemilih juga bisa mengecek langsung sudah terdaftar atau belum di web.cekdptonline.kpu.go.id.

Lampung Barat 

KPU Lampung Barat secara resmi menetapkan jumlah DPT pada Pilkada sebanyak 222.236 pemilih. DPT itu tersebar di 15 kecamatan yang ada di kabupaten berjuluk Negeri di Atas Awan.

Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah mengatakan, penetapan jumlah DPT Pilkada itu sudah berdasarkan rapat pleno yang mereka gelar. “Untuk jumlah DPT di Lampung Barat pada Pilkada 27 November 2024 nanti diterapkan sebanyak 222.236,” ujarnya, Sabtu (21/9/2024).

“Prinsipnya kita sudah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi untuk DPT kemarin. Alhamdulillah itu hasilnya,” sambungnya.

Setelah penetapan, KPU melalui PPK hingga PPS akan mengumumkan hasil pleno rekapitulasi itu ke masyarakat. Termasuk juga mengumumkan hasil tersebut ke partai politik pengusung berupa softcopy dari hasil DPT tersebut.

"Untuk data hasil DPT yang kita umumkan akan kita berikan ke parpol berupa softcopy yang tidak bisa diedit lagi. Sehingga setelah proses penetapan selesai teman-teman di bawah akan langsung bergerak untuk mengumumkan itu ke masyarakat," terusnya.

Ia menambahkan, masyarakat Lampung Barat masih bisa berkoordinasi dengan KPU jika namanya belum terdaftar di DPT. “Masyarakat yang belum masuk dalam DPT agar bisa berkoordinasi dengan PPK atau PPS untuk ditindaklanjuti,” tuturnya.

Dia mengaku, pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin untuk dapat mendapatkan DPT yang akurat. Hal tersebut dilakukan KPU beserta jajaran untuk menjaga proses demokrasi dengan baik sehingga Pilkada bisa berjalan aman dan damai.

"Intinya perjalanan selama beberapa bulan ini sudah kita lalui mulai dari pencocokan dan penelitian data pemilih. Kemudian rekapitulasi mulai dari tingkat pekon hingga kabupaten menjadi salah satu ikhtiar untuk meningkatkan akurasi data pemilih," sambungnya. (ryo/oky/bob)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved