Berita Terkini Artis

Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Dapat Hak Asuh Anak

Resmi bercerai dari presenter Ruben Onsu, Sarwendah mendapatkan hak asuh kedua anaknya.

Editor: Reny Fitriani
Instagram @sarwendah29
Ilustrasi - Sarwendah dan Ruben Onsu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Resmi bercerai dari Ruben Onsu, Sarwendah mendapatkan hak asuh kedua anaknya.

Perceraian pasangan Ruben Onsu dan Sarwendah diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara e-court pada Selasa (24/9/2024).

"Jadi setelah beberapa kali persidangan, gugatan percerain yang diajukan oleh saudara Ruben Onsu terhadap istrinya pada hari ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan perkara tersebut secara verstek," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tapanuli Marbun.

Soal hak asuh anak, Sarwendah yang akan mendapatkannya.

Pasalnya Ruben Onsu memang tidak mengajukan tuntutan tersebut. Begitu pula dengan harta gana-gini.

"Karena memang dari awal, baik terkait harta gana-gini maupun hak asuh anak tidak pernah dimohonkan oleh penggugat sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan hal itu," terusnya.

Dia juga menjelaskan bahwa hak asuh anak memang akan jatuh pada Sarwendah mengingat anak-anaknya masih di bawah umur.

"Ya memang secara hukum kalau anak itu masih di bawah umur, berada di bawah kekuasaan istrinya," kata Tapanuli.

Walaupun begitu, Ruben Onsu masih diizinkan untuk bertemu dan mengasuh sang anak.

"Tetapi tidak menutup kemungkinan kepada penggugat juga suaminya ikut berperan serta dalam mendidik memelihara dan mengurus anak tersebut tidak dibatasi," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Ruben Onsu menikahi Sarwendah pada 22 Oktober 2013 lalu.

Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak.

Tetapi, kedua artis itu juga mengangkat Betrand Peto sebagai anak mereka.

Ruben Onsu Bakal Ungkap Masalah dengan Sarwendah Usai Resmi Cerai

Minola Sebayang mengatakan kliennya, Ruben Onsu akan klarifikasi kondisi rumah tangganya dengan Sarwendah setelah resmi bercerai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved