Ungkap Kasus di Lampung Selatan

Polsek Tanjung Bintang Amankan 12 Tersangka dari 8 Kasus 

Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, berhasil mengamankan 12 tersangka dari delapan kasus yang berhasil diungkap.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Para tersangka dari delapan kasus yang berhasil diungkap Polsek Tanjung Bintang. 

Ungkap kasus keenam, perkara tindak pidana penggelapan dalam jabatan (374 KUHP) di toko Indomaret Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (11/9/2024)

Tersangka Muhammad Solihin (22) wiraswasta, Dusun Kalirejo, Desa Jati Baru Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan (proses sidik).

Ungkap kasuk ketujuh, perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di belakang pondok desa purwodadi dalam, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (15/6/2024).

Tersangka  Anggis Saputra (22) belum bekerja, Dusun I B Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan dan Supartono (36) buruh harian lepas, Dusun VIII Desa Sindang Anom, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.

Ungkap kasus kedelapan, perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Dusun Purwodadi Simpang, Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (16/9/2024).

 
        Menaikan Omset Sepuluh Kali Lipat
Menaikan Omset Sepuluh Kali Lipat

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved