Berita Terkini Artis

Sambil Menangis, Lolly Janji Takkan Lagi Sakiti Nikita Mirzani

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan Lolly janji takkan lagi menyakiti ibu kandungnya.

Editor: taryono
Instagram
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan Lolly janji takkan lagi menyakiti ibu kandungnya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan Lolly janji takkan lagi menyakiti ibu kandungnya.

Pacar Vadel itu juga janji tidak lagi membentak-bentak wanita yang telah melahirkan dan membesarkannya.

Kondisi hubungan terkini ibu dan anak itu diungkap oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

Kejadian tersebut diketahui dilakukan Lolly ketika dijemput pulang oleh Nikita Mirzani di apartemen milik putrinya.

"Saya malam bertemu dengan Lolly, dia tanya om kenapa om menghindar? Saya lihat dia nangis menangis, saya peluk dia, saya bilang, 'nak kenapa kamu jadi begini? Kamu marah-marah,'" kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).

Lolly tak kuasa menahan kesedihan. Ia pun berjanji untuk tidak menyakiti hati ibunya.

"Dia sambil menangis saya peluk. Saya bilang kamu enggak boleh lagi panggil nama ke ibumu, dia mamamu. Katanya iya om. Janji ya jangan manggil dengan panggilan, iya om,'" ujar Fahmi.

Komunikasi dengan Lolly diungkap oleh Fahmi Bachmid yang berusaha membuat hati anak kliennya itu terbuka.

"Kamu mengerti enggak perisitiwa ini, yang terjadi seperti ini, sampai kamu ada di tempat ini, apa yang dilakukan mamamu untuk kamu, untuk kepentinganmu, untuk memberi perlindungan terhadapmu," tutur Fahmi mengingat momen bersama Lolly.

Minta Bantuan LPSK

Nikita Mirzani minta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) beri perlindungan terhadap anaknya, Laura Meizani alias Lolly dari  Vadel Badjideh.

Pasalnya, Lolly yang diduga jadi korban perbuatan Vadel Badjideh masih di bawah umur.

Ibu tiga anak tersebut melaporkan Vadel Badjideh dengan tuduhan menghamili Lolly, anaknya yang masih di bawah umur dan memaksanya melakukan aborsi sebanyak dua kali.

"Dalam perkara ini kita minta LPSK dilibatkan, lembaga institusi perlindungan dan anak dilibatkan karena ini bukan main main, ini melibatkan anak di bawah umur," kata Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).

"Ada dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, seingat saya juga terlibat, saya minta juga lpsk, lembaga sendiri yang khusus melindungi saksi korban  semua sudah dilibatkan prosesnya ada di penyidik unit PPA," lanjutnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved