Berita Lampung
Berkas Perkara Lengkap, Pelaku Penganiayaan di Way Krui Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas perkara lengkap, pelaku tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan di Kecamatan Way Krui dilimpahkan ke Kejari Lampung Barat.
Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Akibat kejadian tersebut korban mengalami tiga luka sobek di bagian bahu kanan, satu luka sobek di bagian punggung sebelah kiri, dua luka sobek di bagian perut.
Selain itu korban juga mengalami luka sobek di bagian bawah ketiak tangan kiri dan terdapat memar di bahu sebelah kanan.
Karena tidak terima anaknya telah dianiaya ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir Tengah.
Setelah mendapatkan laporan Tim unit Reskrim mendapati informasi keberadaan kedua pelaku.
"Kemudian tim langsung mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku," kata dia .
Usai berhasil diamankan kedua pelaku kemudian dibawa ke Kantor Polsek Pesisir Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Akibatnya perbuatan nya ke dua pelaku di jerat dengan Pasal 351 dan 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.
(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)
| Oknum Polisi hingga Pecatan Polri Curi Mobil Perwira Mabes di Lampung, Positif Narkoba |
|
|---|
| BPS Lampung Sebut Kolaborasi Jadi Kunci untuk Data Berkualitas |
|
|---|
| Kasus SPAM Pesawaran, Kejati Lampung Didesak Periksa Pihak Kemen PUPR |
|
|---|
| Pemprov Lampung Buka Peluang Gandeng Swasta Kelola Penangkaran Rusa |
|
|---|
| Kadafi Sebut Kopi Dapat Disulap Jadi Destinasi Wisata Menarik di Lampung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.