Napi Pesisir Barat Kabur

Petugas Gabungan di Lampung Cari Napi Krui yang Kabur, Imbau Warga Lapor Saat Melihatnya

Rutan Kelas IIB Krui Pesisir Barat mengimbau masyarakat lihat napi yang kabur segera melapor dan pihaknya juga sudah koordinasi orang tua napi.

Penulis: saidal arif | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Rutan Kelas IIB Krui Pesisir Barat mengimbau masyarakat lihat napi yang kabur segera melapor 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui Pesisir Barat, Lampung mengimbau masyarakat jika melihat narapidana yang melarikan diri agar dapat menghubungi pihak berwajib atau kepolisian terdekat.

"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila melihat narapidana yang melarikan diri tersebut untuk bisa menghubungi pihak berwajib atau kepolisian terdekat agar bisa  dikembalikan ke Rutan Krui,"ungkap Fajar Ferdinan,Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Pesisir Barat, Lampung Sabtu (28/9/2024).

Dijelaskannya, narapidana yang melarikan diri dari Rutan Krui Pesisir Barat Lampung tersebut berinisial F terpidana kasus pencurian pasal 363 KUHP dengan hukuman 2 tahun 10 bulan.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Pesisir Barat untuk melakukan pencarian dan pengejaran terhadap yang bersangkutan.

Selain itu pihaknya juga telah berkoordinasi dengan keluarga napi yang melarikan tersebut.

"Untuk pihak keluarga kami juga sudah berkoordinasi, kebetulan saya sendiri yang terjun,kami menemui ibu dan ayah kandung yang bersangkutan," bebernya.

"Alhamdulillah, respon dari pihak keluarga cukup baik, mereka siap bekerjasama membantu kami untuk menyerahkan kembali yang bersangkutan jika pulang ke rumah orang tuanya," sambungnya.

Untuk itu lanjutnya, bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan napi yang melarikan diri itu agar memberitahukan kepada pihak berwajib.

"Kepada napi yang melarikan diri kami imbau agar menyerahkan diri, kami juga mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui atau melihat keberadaan napi tersebut agar memberitahukan kepada pihak berwajib," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, diduga karena kelalaian petugas piket jaga seorang napi di Rutan Kelas IIB Krui berhasil kabur atau melarikan diri pada Jumat (27/9/2024) sekira pukul 06.20 WIB.

Adapun identitas Napi yang kabur bernama Fauzan bin Usmadi warga Bukit Kemuning, Lampung Utara.

Napi tersebut berhasil kabur dengan cara melompat dari tembok pos keamanan dengan ketinggian sekitar 6 meter.

Setelah melompat dari pos keamanan kemudian ia ke atas atap genteng musala rumah eks kristimor di samping kanan pos jaga Rutan Kelas IIB Krui tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun Lampung, napi bernama Fauzan itu dikeluarkan oleh sipir jaga untuk jadi tahanan pendamping (tamping) mematikan lampu di bagian ruangan jaga.

Setelah mengambil kunci pos jaga atas ia kemudian naik dan membuka pintunya, saat itu petugas pos jaga atas kebetulan sedang tidak ada di tempat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved