Berita Terkini Nasional

Bantu IS Kabur, Paman Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Akhirnya Dipenjara

Itu setelah MJ terbukti berusaha menghalangi pihak kepolisian melakukan penangkapan pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan.

Tangkap Layar Akun YouTube Kompas TV
Paman IS, berinisial MJ akhirnya dijebloskan ke penjara setelah terbukti membantu tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman melarikan diri. 

Terkait kasus perintangan penyidikan, Faisol menyebut MJ terancam penjara maksimal sembilan bulan.

20 Saksi Diperiksa

Lebih lanjut AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya sudah jelas motif utama IS adalah pemerkosaan.

"Motif utama sesuai keterangan tersangka dan keterangan saksi yang kami peroleh adalah pemerkosaan," ujarnya.

Sejauh ini, untuk proses penyidikan pihaknya sudah memeriksa sebanyak 20 orang saksi, sejak awal kejadian.

Saksi itu terdiri dari keluarga korban, keluarga tersangka dan orang-orang yang melihat dan mendengar peristiwa tersebut.

Setelah memastikan motif pelaku, Ahmad Faisol Amir menyebut saat ini pihaknya sedang mendalami apakah ada indikasi pembunuhan berencana dalam kasus ini.

"Proses penyidikan terus kami lakukan, semua informasi terbaru akan kami berikan pada masyarakat," tuturnya.

 Tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan, IS menjalankan pemeriksaan di Mapolres Padang Pariaman, Senin (23/9/2024). Pihak kepolisian sudah memastikan bahwa motif tersangka kasus gadis penjual gorengan adalah pemerkosaan.

Terkuak Asal Cangkul untuk Kuburkan NKS

Tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat IS mengunakan cangkul yang didapat dari pondok kosong untuk mengubur jasad Nia Kurnia Sari. 

Cangkul itu, menurut Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, didapat IS setelah menyeret korban ke lokasi yang akan digunakan untuk memakamkan korban.

"Jadi cangkul ini tidak tersangka persiapkan, tapi ia cari di pondok-pondok dekat lokasi hendak ingin mengubur korban," ujar Kapolres, Senin (23/9/2024).

Cangkul tersebut digunakan IS menggali dan menutup lubang untuk menguburkan jenazah korban.

Setelah menggunakan cangkul itu, IS membawanya pulang dan membuangnya berjarak 400 meter dari lokasi penguburan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved