Berita Terkini Nasional

Bantu IS Kabur, Paman Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Akhirnya Dipenjara

Itu setelah MJ terbukti berusaha menghalangi pihak kepolisian melakukan penangkapan pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan.

Tangkap Layar Akun YouTube Kompas TV
Paman IS, berinisial MJ akhirnya dijebloskan ke penjara setelah terbukti membantu tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman melarikan diri. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Padang - Polisi akhirnya menjebloskan MJ alias DN, paman IS, pembunuh gadis penjual gorengan di Padangan Pariaman ke penjara.

Itu setelah MJ terbukti berusaha menghalangi pihak kepolisian melakukan penangkapan pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan.

Alhasil polisi harus mengeluarkan tenaga ekstra melakukan pengejaran terhadap IS tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan.

Selain harus mengejar ke hutan, polisi juga kerepotan mencari kebaradaan IS yang kabur usai melakukan pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan tersebut.

Akhirnya IS berhasil tertangkap setelah belasan hari pelarian sembunyi di rumah kosong komplek pemukiman penduduk.

Ternyata sulitnya penangkapan IS karena ada pihak yang berusaha membuatnya terhindar dari kejaran polisi.

Yaitu paman IS, berinisial MJ.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir akhirnya menetapkan MJ alias DN menjadi tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan pembunuhan Nia Kurnia Sari atau NKS (18) gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).

"Ini kasus berbeda dengan kasus pembunuhan, kami kembangkan dari laporan penyidik ada satu tersangka dalam penerapan Pasal 221 KUHP tentang perintangan penyidikan," kata Fasiol, Minggu (29/9/2024).

Menurutnya, MJ diduga memberitahu IS saat polisi tengah memburunya.

"Jadi inisial MJ alias DN ini menghampiri tersangka IS dan menyuruh untuk melarikan diri apabila ada penyidik atau pun anggota polisi yang mencarinya," kata Faisol.

Penetapan tersangka MJ berdasarkan pengakuan pribadi dan keterangan IS.

"Saat ditemukan jenazah, kami memeriksa saksi-saksi salah satunya tersangka IS yang kami cari. Namun MJ alias DN ini mendahului kami untuk menemui dan mengarahkan IS agar pergi dan melarikan diri. Dari sana kami kesulitan selama 11 hari melakukan pencarian," ujar Faisol.

Namun demikian pihaknya berusaha mendalami kemungkinan keterlibatan MJ di kasus pembunuhan.

Selain itu juga polisi masih melakukan penyidikan jika kemungkinan ada tersangka lain.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved