Berita Lampung
Tingkatkan Realisasi Pajak, BPPRD Bandar Lampung Rutin Turun Lapangan
BPPRD Bandar Lampung rutin turun ke lapangan untuk meningkatkan realisasi pajak berupa sosialiasi taat bayar pajak.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung melalui BPPRD setempat mengklaim rutin turun ke lapangan untuk meningkatkan realisasi pajak.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pajak pada BPPRD Pemkot Bandar Lampung, Gunawan.
“Kita sering melakukan edukasi kepada para pelaku usaha guna taat terhadap pembayaran pajak di Bandar Lampung,” ujarnya, Senin (30/9/2024).
"Edukasi dan kunjungan langsung kepada para pelaku usaha akan terus kami lakukan sebagai upaya peningkatan realisasi pajak,” terusnya.
Dalam hal ini, setiap turun ke lapangan pihaknya akan memastikan bahwa sumber retribusi memahami kewajiban pajak mereka.
“Contoh kalau kita ke tempat makan atau restoran itu kami sampaikan pada mereka untuk melayani pelanggan dengan baik. Begitu juga di hotel,” ucapnya.
“Dengan pelayanan yang baik tentunya pelanggan akan senang datang kembali dan terus melakukan transaksi sehingga berdampak pada pajak,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung mengaku optimis akan mencapai target retribusi pajak tahun 2024 di kota setempat.
Sebagai informasi, Pemkot Bandar Lampung menargetkan sebesar Rp 586 miliar untuk retribusi pajak tahun 2024 di kota setempat.
“Kami optimis akan menembus target yang telah diberikan sehingga nanti dapat memenuhi target pendapatan di akhir tahun," ucapnya.
Dalam hal ini, Pemkot Bandar Lampung telah mencatat realisasi pajak hingga September tahun 2024 telah tembus Rp 413 miliar.
Gunawan mengatakan, realisasi pajak daerah Kota Bandar Lampung itu berhasil dikumpulkan dari 10 jenis pajak.
“Tahun 2024 ini, kita menargetkan retribusi pajak senilai Rp 586 miliar. Itu terbagi dari 10 jenis pajak yang kita tetapkan,” ujarnya.
“Alhamdulillah dari 10 jenis banyak tersebut, semua realisasinya sudah signifikan sehingga tinggal sedikit lagi untuk mencapai target,” terusnya.
Adapun sejumlah realisasi pajak itu berasal dari jasa perhotelan dengan target sebesar Rp 44,5 miliar dan realisasinya Rp 34 miliar atau 76 persen.
Lalu pajak makanan dan minuman juga dengan target sebesar Rp 122,5 miliar, realisasinya senilai Rp 89 miliar atau sekitar 72 persen.
Pajak kesenian dan hiburan dengan realisasinya mencapai Rp 14,5 miliar dari target yang ditentukan yakni Rp 20 miliar.
Kemudian pajak parkir yang realisasinya telah mencapai Rp 4,5 miliar atau 70 persen dari targetnya yakni Rp6,3 miliar.
“Kita juga ada pajak reklame yang telah terealisasi Rp 23 miliar dari target Rp30 miliar. Sekitar 77 persen persentase realisasinya,” sebutnya.
“Pajak mineral bukan logam dan batuan yang overtarget yakni 106,3 persen. Dari target Rp 330 juta, sudah terealisasi Rp 350 juta lebih,” lanjutnya.
Selain itu, ada juga pajak air tanah yang realisasinya telah mencapai Rp 2,6 miliar atau 76 persen dari target Rp 3,5 miliar.
Selanjutnya pajak bumi dan bangunan (PBB) realisasinya telah mencapai Rp 71,4 miliar atau 68,5 persen dari target Rp 104 miliar.
“Terakhir pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) realisasi Rp 72 miliar atau 60 persen dari target Rp 120 miliar,” ucapnya.
“Sehingga jika ditotal dari 10 jenis pajak tersebut, setidaknya kita telah mengumpulkan sebanyak Rp 413 miliar,” pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini Minggu 10 Agustus 2025: Berpotensi Terjadinya Hujan Lebat |
![]() |
---|
Penyanyi Asal Lampung Sebut Royalti untuk Band Wedding Jadi Bumerang, Kafe Pilih Tak Putar Musik |
![]() |
---|
Anggota DPRD Lampung Sambut Baik Pembentukan Kodam Raden Inten |
![]() |
---|
Musisi Lampung Tanggapi Aturan Royalti Bawakan Lagu dalam Pertunjukan Komersil |
![]() |
---|
Turnamen Catur SMANDA Cup Diikuti 400 Peserta dengan Empat Kategori |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.