Pilkada Lampung
Calon Wabup Lampung Selatan Antoni Imam Rutin Laporkan Harta Kekayaan di LKHPN
Calon Wakil Bupati Lampung Selatan nomor urut 1 Antoni Imam rutin melaporkan harta kekayaannya di LKHPN.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Tentang online Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) calon Wakil Bupati Lampung Selatan Nomor Urut 1 Antoni Imam mengatakan kalau laporan harta kekayaannya yang ada di LHKPN KPK itu benar.
"Benar itu, sudah benar mas," ujar Antoni, Rabu (2/10/2024).
Calon Wakil Bupati Lampung Selatan nomor urut 1 Antoni Imam rutin melaporkan harta kekayaannya di LKHPN.
Terutama, kata dia, saat dirinya aktif menjadi anggota dewan setempat.
Sekadar informasi, Antoni Imam pernah menjadi anggota DPRD Lampung Selatan periode 2014-2019.
"Saya rutin melaporkan. Terutama pas masih aktif di anggota dewan. Itu otomatis. Karena semua melaporkan harta kekayaannya," ujarnya.
Ia menyebut LHKPN tersebut merupakan syarat adminitrasi pencalonan kepala daerah.
"Karena LHKPN ini kan berlaku untuk penyelenggara negara. Dan saat ini sebagai syarat adminitrasi pencalonan kepala daerah kita wajib melaporkan LHPKN tersebut," ujarnya.
Harta kekayaan calon Wakil Bupati Lampung Selatan nomor urut 1 Antoni Imam mencapai Rp 3 miliar.
Dari situs online Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pmeberatasan Korupsi, tertera harta kekayaan calon Wakil Bupati Lampung Selatan nomor urut 1 Antoni Imam mencapai Rp 3.579.000.000. Dengan nomor NHK: 967897.
Harta kekayaan calon Bupati Lampung Selatan nomor urut 1 Antoni Imam terdiri dari:
Nilai tanah dan bangunan mencapai Rp 3.087.500.000
1. Tanah dan bangunan seluas 1405 meter persegi, per 270 meter persegi di kabupaten/kota Lampung Selatan, hibah tanpa akta dengan nilai Rp 2 miliar.
2. Tanah seluas 1975 meter persergi di kabupaten/kota Lampung Selatan, hibah tanpa akta dengan senilai Rp 987,5 juta.
3. Tanah seluas 960 meter persegi di kabupaten/kota Lampung Selatan, hibah tanpa akta dengan senilai Rp 100 juta.
MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
![]() |
---|
Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
![]() |
---|
10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.