Berita Lampung

Kabur karena Kangen Istri, Napi Rutan Krui Ditangkap di Konter Ponsel

Pelarian narapidana Rutan Kelas IIB Krui, Pesisir Barat bernama Fauzan berakhir di tangan petugas.

Dok Rutan Kelas IIB Krui
Fauzan (kanan), napi Rutan Krui yang kabur, diamankan di sebuah konter ponsel yang ada di Bukit Kemuning, Lampung Utara, Selasa (1/10/2024). 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Pelarian narapidana Rutan Kelas IIB Krui, Pesisir Barat bernama Fauzan berakhir di tangan petugas. 

Sempat buron selama lima hari, Fauzan diamankan di sebuah konter ponsel yang ada di Bukit Kemuning, Lampung Utara, Selasa (1/10/2024) sekira pukul 18.35 WIB.

Kepala Rutan Krui Fajar Ferdinan membenarkan penangkapan napi bernama Fauzan. 

Menurut dia, yang bersangkutan diamankan tanpa perlawanan. Setelah diamankan, Fauzan kemudian dibawa ke Polsek Bukit Kemuning untuk dimintai keterangan. 

"Setelah melakukan pencarian selama beberapa hari, tim dari petugas Rutan Krui  bergerak cepat melakukan pencarian, dan alhamdulillah berhasil menemukan Fauzan tanpa adanya perlawanan ketika ia sedang melakukan transaksi di konter HP di Bukit Kemuning, Lampung Utara," jelas Fajar, Selasa (1/10/2024).

Fajar mengungkapkan, peristiwa kaburnya Fauzan akan menjadi bahan evaluasi pihaknya dalam meningkatkan sistem pengamanan dan pengawasan di Rutan Krui

"Pihak Rutan Krui juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keamanan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang," bebernya.

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas kejadian tersebut. 

"Atas nama Rutan Krui, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat. Kami menyadari bahwa kejadian ini telah menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat, dan kami akan terus berupaya meningkatkan keamanan dan pengawasan di rutan," ucapnya lagi.

"Kami juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama pihak kepolisian dan dukungan dari masyarakat sekitar selama operasi pencarian berlangsung. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan masyarakat. Kami berharap kejadian ini tidak mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap Rutan Kelas IIB Krui," tandasnya.

Selanjutnya, terus Fajar, Fauzan telah dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Bandar Lampung. 

"Napi F sudah langsung kami pindahkan ke Lapas 1 Bandar Lampung," ujar Fajar, Rabu (2/10/2024).

Dia menjelaskan, Fauzan mengaku melarikan diri dari Rutan Krui dengan alasan rindu pada istrinya. 

Pihaknya juga telah memberikan penguatan kepada seluruh petugas agar semangat dan selalu bertanggung jawab dalam menjalankan tugas. 

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved