Berita Lampung
Barcode BBM Subsidi Sudah Berlaku di Lampung namun Masih Banyak Kendala
Sejak aturan baru ini diberlakukan, banyak pengguna MyPertamina di Bandar Lampung terkendala bahkan belum memiliki scan barcode.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Penggunaan barcode MyPertamina untuk pengisian bahan bakar minyak ( BBM) subsidi di beberapa SPBU Kota Bandar Lampung dan sekitarnya sudah mulai dilaksanakan sejak awal Oktober 2024.
Kendati demikian, sejak aturan baru ini diberlakukan, banyak pengguna MyPertamina di Bandar Lampung terkendala bahkan belum memiliki scan barcode saat hendak mengisi BBM subsidi.
Pantauan Tribun Lampung di salah satu SPBU nampak sejumlah pengendara meminta bantuan petugas saat hendak mengisi BBM.
Saat diwawancarai, pengawas SPBU 132, Mardani mengatakan pihaknya telah melakukan pemberlakuan barcode atas instruksi dari pertamina.
"Instruksi dari pertamina pemberlakuan barcode sejak bulan Oktober 2024, namun karena banyak hal-hal terkendala sehingga belum maksimal," kata Mardani, Kamis (3/10/2024).
Dia melanjutkan, penerapan ini dilakukan secara bertahap dan bagi pengendara yang belum memiliki barcode diberi toleransi.
"Bagi pengendara yang belum memiliki barcode tetap kami layani dengan catatan kami catat Nopolnya dan beri peringatan.
Apabila datang kembali harus menggunakan barcode, jika pengendara datang kembali setelah diberi peringatan tidak memiliki barcode maka kebijakannya tidak kami layani," ujarnya.
Dia mengatakan bagi pengendara yang hendak mendaftar barcode bisa menyalah langsung ke pihak SPBU atau melihat di media sosial.
"Jadi saya sarankan pemilik kendaraan mengurus barcode sehingga tidak ada penyalahgunaan data," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Riyo Pratama)
Niat Cari Kerja, Pegawai Rumah Makan Ini Malah Jadi Korban Penggelapan Motor |
![]() |
---|
Polantas Polresta Bandar Lampung Peringati Maulid Nabi Bersama Santri Nurul Fallah |
![]() |
---|
Kejati Lampung Total Amankan Rp 84 M dari Kasus Dugaan Korupsi Dana PI |
![]() |
---|
Kejati Sita Sertifikat Tanah hingga Emas Eks Gubernur Lampung Arinal Senilai Rp 38 M |
![]() |
---|
Eks Gubernur Lampung Arinal Masih Berstatus Saksi Kasus Korupsi Dana PI Rp 270 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.