Pilkada Lampung
Debat Kandidat Paslon Pilkada Pesisir Barat Lampung Bakal Digelar 2 Kali
Debat kandidat pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada serentak 2024 di Pesisir Barat Lampung akan berlangsung dua kali.
Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Debat kandidat pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Pesisir Barat Lampung akan berlangsung dua kali.
Debat kandidat sendiri merupakan ajang untuk menawarkan visi dan misi masing-masing pasangan calon (paslon) agar menjadi bahan pertimbangan masyarakat dalam menentukan pilihannya.
Komisioner KPU Pesisir Barat Divisi SDM, Parmas dan Sosialisasi, Zairi Opani mengatakan, pelaksanaan debat kandidat paslon Pilkada ini telah diatur dalam PKPU 13 tahun 2024 tentang kampanye.
"Untuk debat kandidat Pilkada Pesisir Barat akan digelar dua kali," ungkapnya, Jumat (4/10/2024).
Dijelaskannya, untuk lokasi debat kandidat direncanakan akan digelar di Gedung PKK Pesisir Barat, namun jika tidak memungkinkan maka akan digelar di luar daerah.
Jadwal pelaksanaan debat kandidat ini akan dilaksanakan dalam masa kampanye, tetapi untuk detail pelaksanaannya masih dalam proses.
Sedangkan, untuk panelis yang bertugas menyusun materi debat merupakan mereka yang kompeten di bidangnya yakni berasal dari akademisi.
"Untuk siapa yang akan menjadi panelis sedang dalam proses pembahasan, yang jelas mereka berasal dari akademisi yang kompeten di bidangnya," bebernya.
"Nanti kalau jadwal dan lokasi debat serta teknis pelaksanaan pembahasannya sudah selesai akan kita umumkan," sambungnya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pesisir Barat Lampung telah menetapkan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat melalui rapat pleno terbuka.
Pasangan calon Dedi Irawan dan Irawan Topani yang di usung oleh PPP,PDIP, PKS dan PBB memperoleh nomor urut 1 (satu).
Lalu, pasangan Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim yang diusung oleh partai Nasdem dan Gerindra memperoleh nomor urut 2 (dua).
Terkahir pasangan calon Bupati Lingga Kesuma dan Erlina yang diusung oleh PAN, PKB, Golkar dan Demokrat memperoleh nomor urut 3 (tiga).
(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)
| MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
|
|---|
| Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
|
|---|
| 10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
|
|---|
| Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.