Pilkada Lampung
Pemkab Pringsewu Lampung Beri Jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ad Hoc Pilkada
Pemerintah Kabupaten Pringsewu Lampung memberikan bantuan berupa jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas ad hoc Pilkada.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pringsewu - Pemerintah Kabupaten Pringsewu Lampung memberikan bantuan berupa jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas ad hoc Pilkada.
Pj Bupati Marindo Kurniawan mengatakan, pemerintah telah memberikan bantuan dalam program tersebut kepada KPU Pringsewu.
Bantuan tersebut berbentuk dana hibah guna memberikan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan bagi 5.254 petugas ad hoc KPU Pringsewu pada Pilkada 2024.
“Ya, ada sebanyak 5.254 yang diberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Pilkada,” kata Marindo, Kamis (3/10/2024) kemarin.
Marindo mengatakan, ini sesuai dengan Surat Mendagri Nomor 400.5.7/4295/SJ tentang Perlindungan Jaminan Sosial, berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Badan ad hoc KPU dan Bawaslu.
“Alhamdulillah, Pringsewu merupakan kabupaten pertama di Provinsi Lampung yang telah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi,” imbuhnya.
Dia juga menyampaikan ada sebanyak empat paslon maju dalam kontestasi politik tahun ini di Kabupaten Pringsewu.
Lanjutnya, ada total jumlah pemilih sebanyak 321.976 orang.
Kemudian sebanyak 628 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
TPS tersebut, tersebar di 131 pekon dan kelurahan pada sembilan kecamatan, yang terbagi menjadi sembilan Daerah Pemilihan atau dapil.
( Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya )
MK Nyatakan Sengketa Pilkada Pringsewu Dismissal, Lampung Menyisakan Pesawaran |
![]() |
---|
Dismissal, Putusan MK atas Sengketa Pilkada 2024 untuk 3 Kabupaten di Lampung |
![]() |
---|
10 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Ditetapkan Besok |
![]() |
---|
Materi Gugatan Hasil Pilkada 5 Daerah di Lampung dari Politik Uang hingga Netralitas |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesawaran Indira dan Antonius Diregistrasi MK, Masuk Tahap Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.