Pilkada Lampung

Pemkab Pringsewu Lampung Beri Jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ad Hoc Pilkada

Pemerintah Kabupaten Pringsewu Lampung memberikan bantuan berupa jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas ad hoc Pilkada.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Kiki Novilia
Diskominfo
Bantuan berupa jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas ad hoc pilkada Pringsewu 2024. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pringsewu - Pemerintah Kabupaten Pringsewu Lampung memberikan bantuan berupa jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas ad hoc Pilkada.

Pj Bupati Marindo Kurniawan mengatakan, pemerintah telah memberikan bantuan dalam program tersebut kepada KPU Pringsewu.

Bantuan tersebut berbentuk dana hibah guna memberikan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan bagi 5.254 petugas ad hoc KPU Pringsewu pada Pilkada 2024.

“Ya, ada sebanyak 5.254 yang diberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Pilkada,” kata Marindo, Kamis (3/10/2024) kemarin.

Marindo mengatakan, ini sesuai dengan Surat Mendagri Nomor 400.5.7/4295/SJ  tentang Perlindungan Jaminan Sosial, berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Badan ad hoc KPU dan Bawaslu. 

“Alhamdulillah, Pringsewu merupakan kabupaten pertama di Provinsi Lampung yang telah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi,” imbuhnya. 

Dia juga menyampaikan ada sebanyak empat paslon maju dalam kontestasi politik tahun ini di Kabupaten Pringsewu.

Lanjutnya, ada total jumlah pemilih sebanyak 321.976 orang.

Kemudian sebanyak 628 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

TPS tersebut, tersebar di 131 pekon dan kelurahan pada sembilan kecamatan, yang terbagi menjadi sembilan Daerah Pemilihan atau dapil.

( Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved