KDRT di Lampung
Selebgram Lampung Sering Dipukul Suami hingga Tak Tahan Lapor Polisi
Tersangka KDRT Aditya Prayogi, suami dari Anastasia Noor atau Bayo seringkali memukul istrinya tetapi kerap dimaafkan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tersangka KDRT Aditya Prayogi, suami dari Anastasia Noor atau Bayo seringkali memukul istrinya tetapi kerap dimaafkan.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, tersangka seringkali memukul selebgram Bayo namun dimaafkan oleh istrinya.
Hingga akhirnya korban melaporkan ke polisi.
Penyidik telah melakukan penyelidikan hingga ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil pemeriksaan dan penyidikan dua alat bukti terpenuhi, dan ditetapkan sebagai tersangka"
"Kami masih tetap mendalaminya," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras saat konpers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (4/10/2024).
Pukul dan Jambak
Suami selebgram Anastasia Noor atau Baya, Aditya Prayogi dilaporkan ke kantor Polisi dikarenakan memukul serta menjambak istrinya.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, Aditya Prayogi dilaporkan karena memukul serta menjambak istrinya Bayo.
"Suami selebgram Bayo dilaporkan karena memukul dan menjambak istrinya atau KDRT," ujarnya saat konpers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (4/10/2024).
Korban pada saat kejadian dipukul hingga dijambak rambutnya karena berupaya mengambil anak.
"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim dari Unit PPA dan ditemukan dua alat bukti," kata Kombes Pol Abdul Waras.
Sehingga dilakukan penyidikan untuk selanjutnya ditetapkan tersangka kepada Aditya Prayogi tersebut.
Tetapkan Tersangka
Polresta Bandar Lampung menetapkan Aditya Prayogi (36), suami selebgram Anastasia Noor atau Baya sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Selebgram Lampung Alami KDRT, dr Jihan Nurlela: Tak Ada Toleransi! |
![]() |
---|
Dinas PPPA Lampung Ajak Masyarakat Hentikan Kekerasan Perempuan dan Anak |
![]() |
---|
Jadi Tersangka KDRT, Suami Selebgram Baya Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tersangka KDRT Suami Selebgram Lampung Menyesal dan Minta Maaf |
![]() |
---|
Suami Selebgram Dilaporkan KDRT Memukul dan Menjambak Istrinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.