KDRT di Lampung
Selebgram Lampung Alami KDRT, dr Jihan Nurlela: Tak Ada Toleransi!
Cawagub Lampung, Jihan Nurlela, mengajak masyarakat Lampung untuk tidak takut berbicara dan melawan tindakan kekerasan terutama terhadap ibu dan anak.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Calon Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengajak masyarakat Lampung untuk tidak takut berbicara dan melawan tindakan kekerasan, terutama terhadap ibu dan anak.
Komentar tersebut disampaikan wanita yang juga berprofesi sebagai dokter itu, menanggapi kasus KDRT yang dialami selebgram Lampung, Anastasia Baya, dari suaminya, Aditya Prayogi.
Duet Rahmat Mirzani Djausal di Pilgub Lampung 2024 itu, menegaskan, jika segala bentuk kekerasan terhadap wanita dan anak tidak ada toleransinya.
Menurut Jihan, KDRT apalagi sampai disaksikan anak-anak, sangat berbahaya, lantaran bisa meninggalkan trauma psikologis yang mendalam.
"Maka dari itu, polisi harus bertindak cepat untuk melindungi korban dan anak-anak," tegas Jihan, Sabtu (5/10/2024).
Jihan mengatakan, semua pihak harus berdiri teguh melawan kekerasan dalam rumah tangga.
Menurut Jihan, kejadian yang dialami Anastasia Baya pastinya menyedihkan dan melukai hati nurani semua pihak.
"Saya mengutuk keras tindakan kekerasan yang dialami Anastasia Baya dan segala bentuk kekerasan harus ditindaklanjuti secara tegas oleh pihak berwenang," kata Jihan.
Di sisi lain, Jihan juga mengatakan, perlunya perlindungan hukum bagi korban KDRT serta peran masyarakat dalam melaporkan tindak KDRT.
Jihan berharap, dapat membuka mata banyak pihak bahwa isu KDRT adalah masalah serius yang membutuhkan perhatian dan penanganan segera.
Jihan juga berharap, agar proses hukum berjalan dengan adil dan memberikan rasa keadilan bagi Anastasia dan anaknya.
"Tidak boleh ada lagi perempuan atau anak-anak yang menjadi korban KDRT," tegas mantan anggota DPD RI tersebut.
Sebelumnya diberitakan, selebgram Lampung bernama Anastasia Noor atau yang dikenal Baya, mengalami tindak KDRT dari sang suami, Aditya Prayogi.
Bahkan, video KDRT terhadap Baya tersebut viral di media sosial.
Dinas PPPA Lampung Ajak Masyarakat Hentikan Kekerasan Perempuan dan Anak |
![]() |
---|
Jadi Tersangka KDRT, Suami Selebgram Baya Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tersangka KDRT Suami Selebgram Lampung Menyesal dan Minta Maaf |
![]() |
---|
Selebgram Lampung Sering Dipukul Suami hingga Tak Tahan Lapor Polisi |
![]() |
---|
Suami Selebgram Dilaporkan KDRT Memukul dan Menjambak Istrinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.