KDRT di Lampung

Selebgram Lampung Alami KDRT, dr Jihan Nurlela: Tak Ada Toleransi!

Cawagub Lampung, Jihan Nurlela, mengajak masyarakat Lampung untuk tidak takut berbicara dan melawan tindakan kekerasan terutama terhadap ibu dan anak.

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Calon Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengajak masyarakat Lampung untuk tidak takut berbicara dan melawan tindakan kekerasan, terutama terhadap ibu dan anak. Komentar tersebut disampaikan wanita yang juga berprofesi sebagai dokter itu, menanggapi kasus KDRT yang dialami selebgram Lampung, Anastasia Baya, dari suaminya, Aditya Prayogi. 

Polresta Bandar Lampung menetapkan Aditya Prayogi (36), suami selebgram Anastasia Noor atau Baya sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan dan menetapkan suami selebgram atau MUA (Make Up Artis) asal Lampung sebagai tersangka. 

"Pelaku ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, dan tersangka dilakukan penahanan di Mapolresta Bandar Lampung," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras saat konferensi pers (konpers) di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (4/10/2024) malam. 

Pihaknya mendapatkan laporan dari korban yang melaporkan ke Mapolsek Tanjungkarang Barat.

"Dari adanya laporan tindak pidana KDRT, kami melakukan penyelidikan hingga penyidikan dan menetapkan tersangka kepada suami selebgram," ujarnya.

Adapun kejadian tersebut pada Rabu 2 Oktober 2024 di Jalan Mata Intan Blok F nomor 6, Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjungkarang Barat. 

"Barang bukti yang diamankan 1 buah buku nikah pasutri Aditya Prayogi dan Anastasia Noor," imbuhnya.

 
        Menaikan Omset Sepuluh Kali Lipat
Menaikan Omset Sepuluh Kali Lipat

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved