KDRT di Lampung
Selebgram Lampung Sering Dipukul Suami hingga Tak Tahan Lapor Polisi
Tersangka KDRT Aditya Prayogi, suami dari Anastasia Noor atau Bayo seringkali memukul istrinya tetapi kerap dimaafkan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan dan menetapkan suami selebgram atau MUA (Make Up Artis) asal Lampung sebagai tersangka.
"Pelaku ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, dan tersangka dilakukan penahanan di Mapolresta Bandar Lampung," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras saat konferensi pers (konpers) di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (4/10/2024) malam.
Pihaknya mendapatkan laporan dari korban yang melaporkan ke Mapolsek Tanjungkarang Barat.
"Dari adanya laporan tindak pidana KDRT, kami melakukan penyelidikan hingga penyidikan dan menetapkan tersangka kepada suami selebgram," ujarnya.
Adapun kejadian tersebut pada Rabu 2 Oktober 2024 di Jalan Mata Intan Blok F nomor 6, Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjungkarang Barat.
"Barang bukti yang diamankan 1 buah buku nikah pasutri Aditya Prayogi dan Anastasia Noor," imbuhnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Selebgram Lampung Alami KDRT, dr Jihan Nurlela: Tak Ada Toleransi! |
![]() |
---|
Dinas PPPA Lampung Ajak Masyarakat Hentikan Kekerasan Perempuan dan Anak |
![]() |
---|
Jadi Tersangka KDRT, Suami Selebgram Baya Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tersangka KDRT Suami Selebgram Lampung Menyesal dan Minta Maaf |
![]() |
---|
Suami Selebgram Dilaporkan KDRT Memukul dan Menjambak Istrinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.