Berita Lampung

Klarifikasi Kepsek SMAN 1 Banjar Agung Tuba soal Kasus Mengeluarkan Siswa dari Sekolah

Kepala sekolah SMAN 1 Banjar Agung, Tulang Bawang, Firmansyah beri klarifikasi soal kasus mengeluarkan 2 siswa dari sekolah.

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Kepala sekolah SMAN 1 Banjar Agung saat dialog bersama Budhi Condrowati di DPRD Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Tulang Bawang - Kepala sekolah SMAN 1 Banjar Agung, Tulang Bawang, Firmansyah beri klarifikasi soal kasus mengeluarkan 2 siswa dari sekolah yang viral di medsos.

Klarifikasi itu disampaikannya bersama sejumlah guru SMAN 1 Banjar Agung di kantor DPRD Lampung pada, Jumat (4/10/2024).

Dia menjelaskan alasan dikeluarkannya 2 siswa yang menjadi sorotan dimedia sosial itu lantaran telah melakukan pelanggaran sejak kelas 10.

Adapun pelanggaran yang dilakukan mulai dari banyaknya data alpa kelas dan melanggar sejumlah aturan lain yang menjadi ketentuan sekolah.

Sehingga pada puncak kesalahan terakhir pihak sekolah mengambil tindak tegas memulangkan siswa tersebut.

Namun, berdasarkan informasi yang beredar, seolah-olah pihak sekolah terpojokan atas aturan yang berlaku, sehingga dia bersama sejumlah guru membawa bukti dan memberi keterangan terhadap anggota DPRD Lampung.

"Iya kami ke sini memiliki tujuan baik, untuk menjawab pemberitaan sebelum-sebelumnya terkait dikeluarkan dua siswa atas nama Ardhi dan Popo. Perlu kami sampaikan dua siswa ini sejak kelas 10 telah melakukan banyak pelanggaran mulai dari jarang masuk hingga merokok di lingkungan sekolah, dan kami bawa buktinya. Keduanya pun telah dihukum berulang kali dan kami panggil orangtuanya, bahkan kedua siswa ini diberi catatan khusus naik kelas bersyarat. Namun, bukannya jera justru keduanya terus melakukan kesalahan berulang. Sehingga kami ambil tindak tegas untuk memulangkan kedua siswa tersebut," kata Firmansyah saat dikonfirmasi Tribun Lampung, Sabtu (5/10/2024).

Atas penjelasannya itu, anggota DPRD Lampung, Budhi Condrowati memahami aturan yang berlaku di sekolah.

Namun, Condro meminta pihak sekolah memberi solusi agar kedua siswa tetap melanjutkan pendidikan.

"Saya paham sekali, aturan sekolah harus ditegakkan, namun saya sebagai wakil rakyat meminta kebijaksanaan dari pihak sekolah sebuah solusi agar keduanya tetap sekolah," kata Condro.

Mengenai hal tersebut, Kepala sekolah SMAN 1 Banjar Agung sepakat dan memberi 3 alternatif.

"Kami sepakat untuk mendukung anak dalam pendidikan atas persoalan ini kami beri beberapa solusi terhdap dua siswa.

"Solusi pertama mereka tetap boleh melanjutkan sekolah di SMAN Banjar Agung dengan catatan turun kelas dari kelas 12 ke kelas 11 karena merekapun naik kelas bersyarat.

"Kemudian, solusi kedua kami persilakan keduanya pindah sekolah, jika keluhan orangtua siswa terkendala karena biaya pihak sekolah akan membantu atau solusi lain karena memang keduanya malas masuk kelas bisa saja melanjutkan pendidikan melalui paket C dan biaya akan kami bantu," beber Firmansyah.

Mendengar itu, Condro mengapresiasi langkah sekolah dalam melakukan upaya mendukung siswa melanjutkan pendidikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved