Berita Lampung
Klarifikasi Kepsek SMAN 1 Banjar Agung Tuba soal Kasus Mengeluarkan Siswa dari Sekolah
Kepala sekolah SMAN 1 Banjar Agung, Tulang Bawang, Firmansyah beri klarifikasi soal kasus mengeluarkan 2 siswa dari sekolah.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: taryono
"Baik, saya selaku komisi V yang membidangi pendidikan, kemudian dari Dapil Tuba Tubaba dan Mesuji sangat mengapresiasi solusi yang ditawarkan. Segala bentuk aturan dan hukuman sekolah harus diutamakan. Karena jika terus berulang nanti akan menimbulkan ketidak disiplinkan sekolah, dan saya minta solusi ini disampaikan kepada orangtua siswa. Anak ini harus lanjut sekolah sebagai generasi penerus bangsa," ucapnya.
Sebelumnya, dua siswa dikeluarkan dari sekolah lantaran ketahuan merokok dan jarang masuk kelas.
Hal itu diungkapkan, Anggota Komisi V DPRD Lampung Budhi Condrowati kepada Tribun Lampung, Kamis (3/10/2024).
Menurutnya dia menerima informasi dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tulangbawang, yang turut menyoroti adanya siswa terancam putus sekolah karena dikeluarkan dari SMAN 1 Banjar Agung lantaran ketahuan merokok.
Atas pemberitaan itu, Condro meminta pihak sekolah SMA 1 Banjar Agung agar memberi keringanan dan kebijaksanaan.
"Saya sungguh prihatin melihat pemberitaan terkait pemberhentian terhadap anak di SMA 1 Banjar Agung Tulangbawang, kan jelas anak wajib sekolah hingga SMA, terlebih mereka yang dikeluarkan ini sudah kelas 12 yang hanya beberapa bulan lagi lulus, sayang sekali jika harus diekularkan apalagi bukan karena pelanggaran berat," kata Codro, Kamis (3/10/2024).
"Saya minta sekolah memberi hukuman lain jangan langsung ambil tindakan dikeluarkan, ini menyangkut masa depan anak, kita menyepakati apapun tindak kesalahan harus dihukum, tapi sebagai tenaga pendidik mestinya pintar memberi hukuman lain tanpa harus mengeluarkan siswa," sambungnya.
Atas kejadian ini, anggota Fraksi PDIP Lampung itu mengaku akan melakukan komunikasi dengan Dinas Pendidikan.
"Saya akan komunikasi dengan dinas pendidikan provinsi dan kabupaten agar mengevaluasi sekolah yang bertindak tanpa memikirkan masa depan anak, ini jika terus terjadi dampaknya sangat besar terlebih di dunia kerja yang wajib ijazah, tak hanya itu bisa saja anak yang dikeluarkan dari sekolah justru melakukan kejahatan lain," katanya.
Sementara, berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tulangbawang, turut menyoroti adanya siswa terancam putus sekolah karena di keluarkan dari SMAN 1 Banjar Agung.
Ketua LPA Kabupaten Tulang Bawang F. Agustinus menyayangkan masih adanya pihak sekolah yang memberikan sanksi kepada siswa hingga di keluarkan dari pihak sekolah.
“LPA Kabupaten Tulangbawang sangat menyayangkan adanya sanksi pengeluaran siswa dari sekolah. Terlebih jika sanksi tersebut berakibat terancamnya putus sekolah anak,” terang Agustinus, Kamis (3/10/2024).
Agustinus menambahkan, mestinya pihak sekolah dapat memberikan sanksi sosial di lingkungan sekolah atau lingkungan tempat tinggal siswa tersebut.
“Misalnya diberikan sanksi dalam satu Minggu untuk membersihkan musala atau toilet sekolah. Bisa juga diberikan sanksi membersihkan musala atau masjid di lingkungan tempat tinggal siswa dengan disaksikan dan diawasi aparatur kampung setempat,” papar Agustinus.
"Hal itu, akan lebih mendidik dan menumbuhkan rasa disiplin dari anak atau siswa yang melanggar peraturan di sekolah," sambungnya.
Lebih dari itu, Agustinus meminta agar pihak sekolah dapat menerima kembali siswa yang dikeluarkan dari sekolah.
“Kalau anak tersebut sampai putus sekolah ini akan menjadi catatan buruk bagi kita semua. Apalagi anak tersebut sudah kelas 12 yang tinggal beberapa bulan lagi ikut ujian nasional atau ujian kelulusan,” tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
APBD Lampung 2026 Disepakati, Pendapatan Daerah Ditarget Capai Rp 7,6 T |
![]() |
---|
Ismet Roni Ungkap Alasan Tidak Ikut Bursa Ketua Golkar Lampung |
![]() |
---|
Alasan Ismet Roni Tak Maju sebagai Calon Ketua di Musda XI Golkar Lampung |
![]() |
---|
Musda 31 Agustus, Golkar Lampung Buka Pendaftaran Calon Ketua Besok |
![]() |
---|
Kesaksian Rustomi, Korban Selamat KM Tegar Jaya Tenggelam di Perairan Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.