Pilkada Bandar Lampung

Pjs Wali Kota Nilai Area CFD Jadi Tempat Kampanye Pilkada

Pjs Wali Kota Bandar Lampung Budhi Darmawan menilai area Car Free Day (CFD) mempunyai potensi untuk dijadikan tempat kampanye Pilkada.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Pjs Wali Kota Bandar Lampung, Budhi Darmawan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pjs Wali Kota Bandar Lampung Budhi Darmawan menilai area Car Free Day (CFD) mempunyai potensi untuk dijadikan tempat kampanye Pilkada.

Budhi mengatakan, CFD di Bandar Lampung memang kerap menjadi sorotan karena berpotensi disalahgunakan oleh paslon menjadi area kampanye khsususnya Pilkada.

“Kita melarang paslon Pilkada Kampanye di CFD Bandar Lampung. Tentunya kita akan terus memonitor bersama,” 

“Kita akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu, Inspektorat, dan Kesbangpol untuk memastikan tidak ada pelanggaran,” ujarnya, Sabtu (5/10/2024).

Ia mengaku, lokasi maupun daerah-daerah yang dilarang untuk kampanye juga akan diawasi dengan ketat.

Menurut Budhi, Pilkada 2024 telah mengatur jadwal kampanye baik materi kampanye dan lokasi mana saja boleh digunakan kampanye. 

“Jadwal, lokasi, dan materi kampanye sudah ada aturannya. Diharapkan para peserta kampanye bisa mentaati itu,” sebutnya.

Dalam hal ini, ia juga menegaskan akan pentingnya penertiban materi kampanye menjelang Pilkada Serentak 2024. 

Untuk itu ia mengimbau agar setiap paslon mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu soal lokasi dan materi kampanye.

"Kami mengimbau semua calon agar materi kampanye yang mereka gunakan sesuai dengan ketentuan dari KPU dan Bawaslu,” imbaunya.

“Jangan sampai ada materi yang melanggar aturan atau mengganggu ketertiban umum. Ini harus ditertibkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Budhi berharap agar seluruh parpol yang ikut serta dalam Pilkada mampu menjaga ketertiban kampanye. 

"Kami berharap situasi tetap kondusif dan tidak ada pelanggaran yang bisa berpotensi menimbulkan konflik,” ucapnya.

“Parpol harus ikut partisipasi dengan baik, dan bersama-sama mematuhi rambu-rambu yang sudah ada," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved