Perampokan di Bandar Lampung
Breaking News Perampok Motor Ojek Online di Bandar Lampung Tertangkap
Penangkapan pelaku perampokan motor ojek online tersebut dilakukan oleh aparat Polsek Tanjungkarang Timur, Polresta Bandar Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pelaku perampokan motor ojek online atau ojol di Bandar Lampung tertangkap.
Penangkapan pelaku perampokan motor ojek online tersebut dilakukan oleh aparat Polsek Tanjungkarang Timur, Polresta Bandar Lampung.
Diketahui penangkapan itu setelah terjadi perampokan pada seorang driver ojek online di Bandar Lampung pada Sabtu (5/10/2024) pukul 19.40 WIB.
Peristiwa perampokan motor ojek online itu terjadi di Jalan Yasir Hadibroto atau depan indekos Zam-zam (Gunung Camang), Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.
Pelaku perampokan tertangkap setelah aparat Polsek Tanjungkarang Timur melakukan penyelidikan.
Penyelidikan atas laporan korban dengan nomor laporan polisi LP/B/179/X/2024/SPKT/POLSEK TKT/POLRESTA BALAM/POLDA LAMPUNG, Tanggal 5 Oktober 2024.
"Pelaku kami amankan setelah korban melaporkan kejadian pembegalan (perampokan) tersebut kepada kami," ujar Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen, Senin (7/10/2024).
Pelaku yang tertangkap diketahui bernama Irfan Kurniawan (37) warga Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku Irfan berpura-pura menjadi penumpang ojek online.
Pelaku sempat menodong korban, driver ojek online pakai senjata tajam dengan tujuan untuk merampok motor.
Namun upaya pelaku perampokan tersebut gagal setelah korban melakukan perlawanan.
Korban langsung menjatuhkan sepeda motornya ketika pelaku menodongkan sajam.
Lantas korban berusaha menyelamatkan diri sembari teriak meminta pertolongan kepada warga.
Pelaku percobaan perampokan ini juga melarikan diri yang akhirnya berhasil tertangkap.
Kini Ifan Kurniawan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Polsek Tanjungkarang Timur.
Nekat Jatuhkan Motor
Seorang driver ojek online di Bandar Lampung nekat menjatuhkan motor saat ditodong senjata tajam (sajam) oleh perampok.
Sebab pelaku perampokan itu menodong driver ojek online di Bandar Lampung dari belakang, tepatnya dari kursi penumpang.
Pelaku perampokan motor ojek online di Bandar Lampung ini pura-pura menjadi penumpang dengan melakukan order.
Upaya perampokan sepeda motor driver ojek online ini terjadi pada Sabtu (5/10/2024) pukul 19.40 WIB di Jalan Yasir Hadibroto, atau indekos Zam-zam Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan bahwa pelaku perampoan driver ojek online tersebut sudah ditangkap.
Tertangkapnya pelaku perampokan motor driver ojek online tersebut berawal dari kecurigaan korban terhadap penumpang yang dibonceng.
Korban mencurigai gerakan pelaku yang terlihat dari spion motor.
Ketika itu korban sebagai driver ojek online mengendarai motor Honda Beat warna abu-abu dengan nomor polisi BE 2380 AEG.
"Jadi korban ini di tengah perjalanan curiga dengan gelagat pelaku dari spion motor korban, hingga akhirnya membanting motor ke kanan hingga keduanya terjatuh," kata Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto saat konferensi pers di Mapolsek Tanjungkarang Timur, Senin (7/10/2024).
Korban Rizky Hidayat ini berteriak dan meminta tolong kepada masyarakat sekitar lokasi kejadian.
Bhabinkamtibmas dan piket fungsi dihubungi masyarakat dan selanjutnya menyisir ke lokasi kejadian untuk mencari pelaku.
Pelaku ternyata bersembunyi di salah satu rumah warga.
Penangkapan tersebut dilakukan polisi bersama masyarakat setelah menyusuri lokasi yang dicurigai tempat bersembunyinya pelaku.
Dalam keadaan gelap malam hari dan akhirnya pelaku ditemukan dan dibawa ke Mapolsek Tanjungkarang Timur.
Pelaku Ditembak karena Melawan
Pelaku perampokan ojek online (ojol), Irfan Kurniawan (37), warga Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, melakukan perlawanan saat akan ditangkap polisi.
Karena itu, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku.
"Kami melakukan tindakan tegas terukur menembak kedua betis pelaku tersebut," kata Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Tanjungkarang Timur, Senin (7/10/2024).
Dari tangan pelaku, polisi menemukan tas, dompet, KTP dan STNK orang lain.
"Kami curiga dan penyidik menanyakan apakah ada korban yang dilakukan di tempat lainnya yang disasar."
"Jadi pelaku menyatakan baru kali ini dilakukan di wilayah hukum Tanjungkarang Timur," kata Kompol Kurmen.
Pelaku perampokan motor ojek online atau ojol di Bandar Lampung tertangkap.
Penangkapan pelaku perampokan motor ojek online tersebut dilakukan oleh aparat Polsek Tanjungkarang Timur, Polresta Bandar Lampung.
Perampok Ojol di Lampung Terlilit Utang Rp 6 Juta
Perampok ojek online (ojol) di Lampung, Irfan Kurniawan (37) warga Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, nekat melakukan tindak pidana merampok karena terlilit utang mencapai Rp 6 Juta.
Pelaku perampokan Irfan Kurniawan mengatakan, dirinya harus melakukan perampokan karena ada utang uang harus dibayar.
"Saya baru kali ini melakukannya, saya melakukan tindakan kriminal ini karena terlilit utang di kerjaan," kata Irfan.
Ia mengatakan, dirinya terlilit utang karena menghilangkan paket batu cincin seharga Rp 6 Juta," kata Irfan.
Irfan mengatakan, barang milik konsumen yakni batu cincin saat diantar terjatuh di jalan dan akhirnya disuruh menggantikannya.
Konsumen memintanya mengganti barang paketan cincin tersebut. "Saya menyesal," kata Irfan.
Dirinya memang kerja di bagian paket, karena paket konsumen hilang makanya diganti dengan cara membegal.
"Saya order ojol dari Panjang ke Gunung Camang, saya melukai korban dengan golok. Sampai dijalan diancam ditusuk, tujuan mau ambil motor korban," kata Irfan.
Irfan mengakui bahwa dirinya baru kali ini melakukan tindakan pidana tersebut.
"Kalau saya dapat idenya pas ada acara di tempat keluarga, golok itu sudah dipersiapkan dari rumah yang ditaruh di dalam tas," kata Irfan.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bayu Saputra)
Pelaku Begal Ojol di Bandar Lampung Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Maxim Bandar Lampung Akan Bantu Penyembuhan Korban Perampokan |
![]() |
---|
Modus Warga Bandar Lampung Rampok Driver Ojol |
![]() |
---|
Driver Ojol Ambil Order Malah Jadi Korban Kejahatan, Pengamat: Patroli Lebih Intensif |
![]() |
---|
Motif Warga Bandar Lampung Rampok Ojol, Terlilit Utang Rp 6 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.