Perampokan di Bandar Lampung
Driver Ojol Ambil Order Malah Jadi Korban Kejahatan, Pengamat: Patroli Lebih Intensif
Dosen Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara, juga ikut menyoroti kasus perampokan motor ojol di Bandar Lampung.
Penulis: Fenty Novianti | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pelaku perampokan motor ojek online (ojol) di Bandar Lampung ditangkap oleh aparat Polsek Tanjungkarang Timur, Polresta Bandar Lampung.
Pelaku tersebut tertangkap usai hendak mencuri motor driver ojol di Bandar Lampung pada Sabtu, (05/10/2024), pukul 19.40 WIB.
Dosen Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara, juga ikut menyoroti kasus perampokan motor ojol di Bandar Lampung.
Benny mengatakan bahwa ojol dituntut untuk bekerja tak mengenal waktu.
Hal ini membuat ojol berpotensi menjadi sasaran tindak pidana perampokan dan pencurian.
"Ojek online ini kan terkadang bekerja di waktu malam hari. Ada beberapa trek yang memang sepi, sehingga berpotensi menjadi sasaran atau korban dari suatu tindak pidana," ujar Benny.
"Memang di daerah tersebut sepi kalau malam hari, jam 9 atau 10 sudah sepi. Itu yang membuat ojol rawan terkena tindak kejahatan," sambungnya.
Berdasarkan kronologi, pelaku Irfan Kurniawan (37) berpura-pura menjadi penumpang ojol dan sempat menodong korban menggunakan senjata tajam.
Namun, upaya tersebut gagal setelah korban melakukan perlawanan.
Terkait dengan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku, Benny menerangkan bahwa pelaku bisa dijerat dengan pasal 362 dan 363 KUHP yang mengatur hukuman untuk tindak pidana pencurian.
"Kalau dilihat ini kan tindak pidana percobaan pencurian dan kekerasan. Sanksi maksimalnya itu biasanya 2/3 dari ancaman maksimal. Jadi, jika ancaman maksimalnya 9 tahun, pelaku bisa dijatuhi hukuman maksimal 6 tahun," kata Benny.
Benny juga menjelaskan beberapa pengamatan sederhananya terkait pemicu terjadinya tindak kejahatan oleh para ojol.
Ia menyarankan agar para ojol lebih baik memilih dan mempelajari wilayah yang akan dilalui terlebih dahulu.
"Jadi, kalau kita bertanya kenapa terjadi pembegalan dan tindak pidana terhadap ojek online, ya memang mereka bekerja malam hari."
"Saya berharap teman-teman ojol dapat memilih untuk tidak mengantar ke tempat-tempat yang sepi atau yang tidak mereka kuasai, lebih baik dibatalkan daripada mengalami kejadian seperti ini," jelasnya.
Pelaku Begal Ojol di Bandar Lampung Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Maxim Bandar Lampung Akan Bantu Penyembuhan Korban Perampokan |
![]() |
---|
Modus Warga Bandar Lampung Rampok Driver Ojol |
![]() |
---|
Motif Warga Bandar Lampung Rampok Ojol, Terlilit Utang Rp 6 Juta |
![]() |
---|
Pelaku Perampokan Ojol di Lampung Didor karena Melawan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.