Perampokan di Bandar Lampung

Motif Warga Bandar Lampung Rampok Ojol, Terlilit Utang Rp 6 Juta

Motif Irfan Kurniawan (37) melakukan perampokan terhadap  ojek online (ojol) terungkap.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra).
Perampok ojol, Irfan Kurniawan saat dihadirkan saat konferensi pers di Mapolsek Tanjungkarang Timur, Senin (7/10/2024).(Bayu Saputra) 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Motif Irfan Kurniawan (37) melakukan perampokan terhadap  ojek online (ojol) terungkap.

Warga Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, nekat merampok karena terlilit utang mencapai Rp 6 Juta.

"Saya baru kali ini melakukannya, saya melakukan tindakan kriminal ini karena terlilit utang di kerjaan," kata Irfan.

Ia mengatakan, dirinya terlilit utang karena menghilangkan paket batu cincin seharga Rp 6 Juta.

Irfan mengatakan, barang milik konsumen yakni batu cincin saat diantar terjatuh di jalan dan akhirnya disuruh konsumen untuk menggantinya.

Pelaku beraksi setelah melakukan oder ojol di Panjang menuju Gunung Camang.

Dalam perjalanan, pelaku beraksi menggunakan sajam sejenis golok untuk merampas motor korban.

Irfan mengakui bahwa dirinya baru kali ini melakukan tindakan pidana tersebut.

"Kalau saya dapat idenya pas ada acara di tempat keluarga, golok itu sudah dipersiapkan dari rumah yang ditaruh di dalam tas," kata Irfan.

Pelaku Perampokan Tertangkap

Pelaku perampokan motor ojek online atau ojol di Bandar Lampung tertangkap.

Penangkapan pelaku perampokan motor ojek online tersebut dilakukan oleh aparat Polsek Tanjungkarang Timur, Polresta Bandar Lampung.

Diketahui penangkapan itu setelah terjadi perampokan pada seorang driver ojek online di Bandar Lampung pada Sabtu (5/10/2024) pukul 19.40 WIB.

Peristiwa perampokan motor ojek online itu terjadi di  Jalan Yasir Hadibroto atau depan indekos Zam-zam (Gunung Camang), Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung. 

Pelaku perampokan tertangkap setelah aparat Polsek Tanjungkarang Timur melakukan penyelidikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved