Perampokan di Bandar Lampung
Pelaku Perampokan Ojol di Lampung Didor karena Melawan Polisi
Pelaku perampokan ojek online (ojol), Irfan Kurniawan (37), warga Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pelaku perampokan ojek online (ojol), Irfan Kurniawan (37), warga Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, melakukan perlawanan saat akan ditangkap polisi.
Karena itu, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku.
"Kami melakukan tindakan tegas terukur menembak kedua betis pelaku tersebut," kata Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Tanjungkarang Timur, Senin (7/10/2024).
Dari tangan pelaku, polisi menemukan tas, dompet, KTP dan STNK orang lain.
"Kami curiga dan penyidik menanyakan apakah ada korban yang dilakukan di tempat lainnya yang disasar. Jadi pelaku menyatakan baru kali ini dilakukan di wilayah hukum Tanjungkarang Timur," kata Kompol Kurmen.
Pelaku perampokan motor ojek online atau ojol di Bandar Lampung tertangkap.
Penangkapan pelaku perampokan motor ojek online tersebut dilakukan oleh aparat Polsek Tanjungkarang Timur, Polresta Bandar Lampung.
Diketahui penangkapan itu setelah terjadi perampokan pada seorang driver ojek online di Bandar Lampung pada Sabtu (5/10/2024) pukul 19.40 WIB.
Peristiwa perampokan motor ojek online itu terjadi di Jalan Yasir Hadibroto atau depan indekos Zam-zam (Gunung Camang), Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.
Pelaku perampokan tertangkap setelah aparat Polsek Tanjungkarang Timur melakukan penyelidikan.
Penyelidikan atas laporan korban dengan nomor laporan polisi LP/B/179/X/2024/SPKT/POLSEK TKT/POLRESTA BALAM/POLDA LAMPUNG, Tanggal 5 Oktober 2024.
"Pelaku kami amankan setelah korban melaporkan kejadian pembegalan (perampokan) tersebut kepada kami," ujar Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen, Senin (7/10/2024).
Pelaku yang tertangkap diketahui bernama Irfan Kurniawan (37) warga Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku Irfan berpura-pura menjadi penumpang ojek online.
Pelaku sempat menodong korban, driver ojek online pakai senjata tajam dengan tujuan untuk merampok motor.
Pelaku Begal Ojol di Bandar Lampung Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Maxim Bandar Lampung Akan Bantu Penyembuhan Korban Perampokan |
![]() |
---|
Modus Warga Bandar Lampung Rampok Driver Ojol |
![]() |
---|
Driver Ojol Ambil Order Malah Jadi Korban Kejahatan, Pengamat: Patroli Lebih Intensif |
![]() |
---|
Motif Warga Bandar Lampung Rampok Ojol, Terlilit Utang Rp 6 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.