Perampokan di Bandar Lampung
Maxim Bandar Lampung Akan Bantu Penyembuhan Korban Perampokan
Manajemen aplikasi ojek online (ojol) dari pihak Maxim akan membantu proses penyembuhan bagi mitra atau korban perampokan Rizky Hidayat.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Manajemen aplikasi ojek online (ojol) dari pihak Maxim akan membantu proses penyembuhan bagi mitra atau korban perampokan Rizky Hidayat.
Hal itu disampaiikan oleh Kepala Cabang Maxim Bandar Lampung Anggi Okta Dinata saat diwawancarai Tribun Lampung, Senin (7/10/2024) di Mapolsek Bandar Lampung.
Pihaknya akan memberikan arahan bantuan pengajuan asuransi penyembuhan kepada mitranya yang mengalami kejadian perampokan.
"Atas musibah ini Maxim berharap tidak terulang kembali dan ke depan akan bersinergi dengan baik terhadap kepolisian dan masyarakat untuk memberantas kasus pembegalan serta tindakan kriminal lainnya," kata Okta.
Pihaknya baru pertama kali ini mitranya yang dilukai lehernya, dengan imbauan ke depan kepada driver pada aplikasi akan melakukan tracking order secara detail.
"Kami akan perketat sistem diaplikasi dan ini merupakan pembelajaran kedepannya," kata Anggi.
Anggi Okta Dinata juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah memberikan respons yang cepat kepada mitranya.
"Kami atas nama manajemen Maxim dengan kejadian ini yang tidak diinginkan kemarin pembegalan daj akhirnya ditangkap pelakunya diucapkan terima kasih," kata Anggi Okta Dinata.
Pelaku Perampokan Tertangkap
Pelaku perampokan motor ojek online atau ojol di Bandar Lampung tertangkap.
Penangkapan pelaku perampokan motor ojek online tersebut dilakukan oleh aparat Polsek Tanjungkarang Timur, Polresta Bandar Lampung.
Diketahui penangkapan itu setelah terjadi perampokan pada seorang driver ojek online di Bandar Lampung pada Sabtu (5/10/2024) pukul 19.40 WIB.
Peristiwa perampokan motor ojek online itu terjadi di Jalan Yasir Hadibroto atau depan indekos Zam-zam (Gunung Camang), Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.
Pelaku perampokan tertangkap setelah aparat Polsek Tanjungkarang Timur melakukan penyelidikan.
Penyelidikan atas laporan korban dengan nomor laporan polisi LP/B/179/X/2024/SPKT/POLSEK TKT/POLRESTA BALAM/POLDA LAMPUNG, Tanggal 5 Oktober 2024.
Pelaku Begal Ojol di Bandar Lampung Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Modus Warga Bandar Lampung Rampok Driver Ojol |
![]() |
---|
Driver Ojol Ambil Order Malah Jadi Korban Kejahatan, Pengamat: Patroli Lebih Intensif |
![]() |
---|
Motif Warga Bandar Lampung Rampok Ojol, Terlilit Utang Rp 6 Juta |
![]() |
---|
Pelaku Perampokan Ojol di Lampung Didor karena Melawan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.