Perampokan di Bandar Lampung
Driver Ojol Ambil Order Malah Jadi Korban Kejahatan, Pengamat: Patroli Lebih Intensif
Dosen Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara, juga ikut menyoroti kasus perampokan motor ojol di Bandar Lampung.
Penulis: Fenty Novianti | Editor: Noval Andriansyah
Ia melanjutkan, para ojol yang kerap menerima orderan tanpa mempertimbangkan bahaya yang akan terjadi.
Apapun itu akan mereka lakukan demi meraup pundi-pundi uang dan lima bintang.
"Sangat rentan jika pergi ke tempat yang sepi. Kalau pun teriak, ada warga yang mendengar dan menolong, tetapi jika tidak ada yang menolong, tentu akan sulit," imbuhnya.
Namun, tidak hanya ojol yang harus mencegah kejahatan.
Peran polisi dan masyarakat juga harus terlibat dalam memerangi pembegalan dan perampokan di Provinsi Lampung.
"Sebaiknya, patroli lebih intensif dilakukan dengan kerja sama masyarakat sekitar. Jika perlu, dikembangkan lagi, misalnya dengan ronda. Jika hanya mengandalkan patroli tanpa peran masyarakat, tidak akan cukup, terutama di daerah-daerah rawan yang sering menjadi sasaran pelaku tindak pidana," kata Benny.
Namun, tak bisa dipungkiri bahwa motif yang dilakukan oleh para pelaku tersebut adalah karena uang dan terhimpit keadaan.
"Niat mereka pasti terkait ekonomi, jadi kejahatan ini muncul karena mereka membutuhkan uang, mungkin untuk keluarga. Faktor sosial juga berpengaruh," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, pelaku perampokan motor ojek online atau ojol di Bandar Lampung tertangkap.
Penangkapan pelaku perampokan motor ojek online tersebut dilakukan oleh aparat Polsek Tanjungkarang Timur, Polresta Bandar Lampung.
Diketahui penangkapan itu setelah terjadi perampokan pada seorang driver ojek online di Bandar Lampung pada Sabtu (5/10/2024) pukul 19.40 WIB.
Peristiwa perampokan motor ojek online itu terjadi di Jalan Yasir Hadibroto atau depan indekos Zam-zam (Gunung Camang), Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.
Pelaku perampokan tertangkap setelah aparat Polsek Tanjungkarang Timur melakukan penyelidikan.
Penyelidikan atas laporan korban dengan nomor laporan polisi LP/B/179/X/2024/SPKT/POLSEK TKT/POLRESTA BALAM/POLDA LAMPUNG, Tanggal 5 Oktober 2024.
"Pelaku kami amankan setelah korban melaporkan kejadian pembegalan (perampokan) tersebut kepada kami," ujar Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen, Senin (7/10/2024).
Pelaku Begal Ojol di Bandar Lampung Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Maxim Bandar Lampung Akan Bantu Penyembuhan Korban Perampokan |
![]() |
---|
Modus Warga Bandar Lampung Rampok Driver Ojol |
![]() |
---|
Motif Warga Bandar Lampung Rampok Ojol, Terlilit Utang Rp 6 Juta |
![]() |
---|
Pelaku Perampokan Ojol di Lampung Didor karena Melawan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.