Perampokan di Bandar Lampung

Ojek Online di Bandar Lampung Nekat Jatuhkan Motor saat Ditodong Sajam Perampok

Sebab pelaku perampokan itu menodong driver ojek online di Bandar Lampung dari belakang, tepatnya dari kursi penumpang.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto menggelar konferensi pers terkait kasus perampokan ojek online di Bandar Lampung, Senin (7/10/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Seorang driver ojek online di Bandar Lampung nekat menjatuhkan motor saat ditodong senjata tajam (sajam) oleh perampok.

Sebab pelaku perampokan itu menodong driver ojek online di Bandar Lampung dari belakang, tepatnya dari kursi penumpang.

Pelaku perampokan motor ojek online di Bandar Lampung ini pura-pura menjadi penumpang dengan melakukan order.

Upaya perampokan sepeda motor driver ojek online ini terjadi pada Sabtu (5/10/2024) pukul 19.40 WIB di Jalan Yasir Hadibroto, atau indekos Zam-zam Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan bahwa pelaku perampoan driver ojek online tersebut sudah ditangkap.

Tertangkapnya pelaku perampokan motor driver ojek online tersebut berawal dari kecurigaan korban terhadap penumpang yang dibonceng. 

Korban mencurigai gerakan pelaku yang terlihat dari spion motor.

Ketika itu korban sebagai driver ojek online mengendarai motor Honda Beat warna abu-abu dengan nomor polisi BE 2380 AEG. 

"Jadi korban ini di tengah perjalanan curiga dengan gelagat pelaku dari spion motor korban, hingga akhirnya membanting motor ke kanan hingga keduanya terjatuh," kata Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto saat konferensi pers di Mapolsek Tanjungkarang Timur, Senin (7/10/2024). 

Korban Rizky Hidayat ini berteriak dan meminta tolong kepada masyarakat sekitar lokasi kejadian. 

Bhabinkamtibmas dan piket fungsi dihubungi masyarakat dan selanjutnya menyisir ke lokasi kejadian untuk mencari pelaku.

Pelaku ternyata bersembunyi di salah satu rumah warga.

Penangkapan tersebut dilakukan polisi bersama masyarakat setelah menyusuri lokasi yang dicurigai tempat bersembunyinya pelaku. 

Dalam keadaan gelap malam hari dan akhirnya pelaku ditemukan dan dibawa ke Mapolsek Tanjungkarang Timur.

Pelaku Perampokan Tertangkap

Pelaku perampokan motor ojek online atau ojol di Bandar Lampung tertangkap.

Penangkapan pelaku perampokan motor ojek online tersebut dilakukan oleh aparat Polsek Tanjungkarang Timur, Polresta Bandar Lampung.

Diketahui penangkapan itu setelah terjadi perampokan pada seorang driver ojek online di Bandar Lampung pada Sabtu (5/10/2024) pukul 19.40 WIB.

Peristiwa perampokan motor ojek online itu terjadi di  Jalan Yasir Hadibroto atau depan indekos Zam-zam (Gunung Camang), Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung

Pelaku perampokan tertangkap setelah aparat Polsek Tanjungkarang Timur melakukan penyelidikan.

Penyelidikan atas laporan korban dengan nomor laporan polisi LP/B/179/X/2024/SPKT/POLSEK TKT/POLRESTA BALAM/POLDA LAMPUNG, Tanggal 5 Oktober 2024.

"Pelaku kami amankan setelah korban melaporkan kejadian pembegalan (perampokan) tersebut kepada kami," ujar Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen, Senin (7/10/2024).

Pelaku yang tertangkap diketahui bernama Irfan Kurniawan (37) warga Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku Irfan berpura-pura menjadi penumpang ojek online.

Pelaku sempat menodong korban, driver ojek online pakai senjata tajam dengan tujuan untuk merampok motor.

Namun upaya pelaku perampokan tersebut gagal setelah korban melakukan perlawanan.

Korban langsung menjatuhkan sepeda motornya ketika pelaku menodongkan sajam.

Lantas korban berusaha menyelamatkan diri sembari teriak meminta pertolongan kepada warga.

Pelaku percobaan perampokan ini juga melarikan diri yang akhirnya berhasil tertangkap.

Kini Ifan Kurniawan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Polsek Tanjungkarang Timur.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved