Berita Terkini Artis

Alasan Hakim Bela Sandra Dewi Pertahankan Cincin Kawin yang Mau Disita Kejagung

Upaya Sandra Dewi mempertahankan cincin kawin yang mau disita Kejagung dibenarkan hakim di Pengadilan.

Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
Artis Sandra Dewi usai menjalani pemeriksaan di Kejagung buntut kasus dugaan korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Sandra Dewi dibela hakim atas upayanya mempertahankan cincin kawin yang mau disita Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. 

"Tahun 2012, saya memulai yang namanya endorsement. Pada tahun 2014, ada lebih dari 23 toko tas branded yang meng-endorse saya untuk memberikan tas dan mempromosikannya di akun media sosial saya. Itu sudah 10 tahun saya jalani," papar Sandra Dewi

"Saksi saya banyak, tas itu semua hasil endorsement, bukan dari suami saya," lanjut sang artis.

Soal mobil, Sandra mengatakan memang ada yang diberikan sang suami.

Hanya saja, mobil tersebut dipakai bersama keluarga.

"Itu memang diberikan suami saya, tapi untuk keluarga. Jadi bukan cuma saya yang pakai, tapi semua ikut pakai," ucap Sandra Dewi.

Sandra Dewi Curhat Alami Keguguran di Sidang Kasus Korupsi Harvey Moeis

Sandra Dewi curhat mengalami keguguran di gelaran sidang kasus korupsi tata niaga timah sang suami, Harvey Moeis

Sandra Dewi dihadirkan sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat sang suami. 

Dalam momen itu, Sandra sempat curhat mengalami keguguran saat ditanya soal harta kekayaannya.

Mulanya, Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto bertanya mengenai sederet tabungan yang dimiliki Sandra Dewi.

Eko lantas bertanya apakah Sandra melakoni syuting setiap hari.

"Saya syuting setiap hari dari Senin sampai Minggu, kemudian juga nge-MC juga Yang Mulia. Bawa acara TV juga," beber Sandra Dewi, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (10/10/2024).

Namun, Sandra menegaskan dirinya tak lagi menjalani syuting stripping karena pernah keguguran.

"Tapi saya tidak syuting sinetron kejar tayang lagi Senin sampai Minggu karena saya mengalami keguguran," cerita ibu dua anak itu yang kemudian terputus oleh pertanyaan hakim.

"Kalau FTV nggak juga?" tanya Eko.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved