Berita Terkini Artis

Sakral, Sandra Dewi Keberatan Cincin Kawin Jadi Barang Bukti Kasus Suaminya

Sandra Dewi menolak cincin tunangan dan kawin disita sebagai barang bukti di pengadilan dalam kasus dugaan korupsi suaminya, Harvey Moeis.

Editor: Indra Simanjuntak
Instagram @sandradewi88
Sandra Dewi. 

Istri Harvey Moeis mengaku meminjam uang kepada orangtua hingga adik-adiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sandra Dew dihadirkan sebagai saksi di  Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dalam kasus dugaan korupsi timah pada Kamis (10/10/2024). 

Ketika bersaksi ada salah satu hal yang buat Sandra Dewi bersedih saat jelaskan nasibnya yang kini harus meminjam uang keluarga demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sandra Dewi mengaku utang untuk kebutuhan sehari-hari karena beberapa rekeningnya turut diblokir Kejaksaan Agung.

Dalam sidang tersebut pengacara menanyakan soal kondisi finansialnya setelah rekeningnya diblokir sementara suaminya sedang mendekam di penjara. 

 "Saya pinjam, ke orangtua, ke adik-adik saya juga," jawab Sandra Dewi sembari menahan tangis. 

"Jadi saya pinjam," ujar Sandra Dewi lagi.

Adapun salah satu rekening yang di blokir yakni bank CIMB Niaga.

Sandra Dewi mengatakan sebagai brand ambassador bank CIMB Niaga, ia dan anaknya mendapatkan bayaran yang disimpan dalam rekening bank tersebut. 

"Jadi ketika saya jadi brand ambassador di CIMB Niaga saya diberikan rekening anak-anak saya,” jawab Sandra Dewi

Menurutnya, penghasilan dari bekerja sebagai brand ambassador itu 100 persen digunakan untuk dirinya dan anaknya.

Di luar menjadi brand ambassador, Sandra Dewi menyebut anaknya juga kerap menjadi bintang iklan sejumlah produk, seperti obat penurun panas, lotion, shampo, sepatu, baju, dan lainnya. 

Pendapatan dari iklan-iklan ini disimpan di rekening Bank Mega, digabungkan dengan pendapatannya sendiri selaku aktris atau model. 

Namun kini rekening tersebut turut di blokir.

"Dan itu semua diblokir?” tanya pengacara.

“Betul,” jawab Sandra Dewi.

(Tribunlampung.co.id/WartaKotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved