Berita Lampung

Dilantik Jadi Ketua DPRD, Edi Novial: Mari Bersinergi Demi Kemajuan Lampung Barat

Edi Novial resmi menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD Lampung Barat periode 2024-2029.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Suasana pelantikan DPRD Lampung Barat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Barat - Edi Novial secara resmi menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD Lampung Barat periode 2024-2029.

Ia baru saja dilantik menjadi pimpinan DPRD Lampung Barat bersama Sutikno dan Jafar Sodiq di ruang Maghgasana, Rabu (16/10/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial mengucapkan terimakasih atas mandat yang diberikan kepadanya.

Ia memastikan agar bisa bersinergi dengan Forkopimda dan semua pihak untuk memajukan Kabupaten Lampung Barat.

"Semoga kami bisa mengemban amanah ini dan bisa bekerjasama dengan seluruh anggota DPRD Lampung Barat," kata dia.

Dalam hal ini, ia juga mengajak agar semua anggota DPRD bisa bersama-sama bersinergi demi kemajuan Lampung Barat.

“Mari kita bersinergi untuk rakyat dan bahu membahu demi kemajuan Kabupaten Lampung Barat,” pungkasnya.

Diketahui, tiga pimpinan DPRD Lampung Barat itu dilantik langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Liwa Awaluddin.

Edi Novial dari PDIP kembali ditunjuk sebagai ketua, Sutikno dari Demokrat Wakil Ketua, Jafar Sodiq dari PKB sebagai Wakil Ketua ll.

Sidang paripurna pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Barat sementara Sri Nurwijayanti.

Dalam sambutannya, Sri Nurwijayanti mengatakan, DPRD Lampung Barat sebelumnya telah menerima surat dari tiga parpol.

Tiga parpol itu merupakan pemenang yang menduduki kursi terbanyak pada pemilihan legislatif tahun 2024 lalu.

"Hal ini berdasarkan etentuan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 165 ayat 5,” ujarnya.

“Yakni berbunyi pimpinan DPRD sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji dipandu oleh Ketua PN,” terusnya.

Sementara itu Sekretaris DPRD Lampung Barat Pirwan dalam kesempatan tersebut membacakan surat keputusan Gubernur Lampung.

Surat keputusan itu bernomor G/659/b.01/HK/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD  Lampung Barat masa jabatan 2024-2029.

Ia mengatakan pelantikan tersebut memperhatikan keputusan Gubernur Lampung nomor DI/497/B.01/HK/2024 tanggal 14 Agustus 2024.

Yakni tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Lampung Barat masa jabatan untuk periode 2024-2029.

Lalu keputusan pimpinan DPRD Lampung Barat nomor 22/ DPRD/LP/KEP/ 2024 tanggal 8 Oktober 2024 tentang penetapan pimpinan DPRD Lampung Barat masa jabatan 2024 2029.

Kemudian surat pimpinan sementara DPRD Lampung Barat nomor 170/89/1.03/2024 tanggal 8 Oktober 2024, usulan penerbitan SK pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Barat.

Selanjutnya surat Pj Bupati Lampung Barat nomor 10-0/1096/01/2024 tanggal 9 Oktober 2024 dan usulan penerbitan surat keputusan Gubernur tentang pengangkatan pimpinan DPRD Lampung Barat masa jabatan 2024-2029.

“Keputusan ini mulai berlaku terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Barat,” ucapnya.

“Dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat keseluruhan dalam keputusan ini akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya," tandasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved