Berita Terkini Nasional

Bocah SD di NTT Meninggal Setelah Digigit Anjing Peliharaan, Selama Dua Bulan Tidak Dibawa Berobat

Nahas seorang pelajar SD di Manggarai Timur, NTT berinisial YMS, meninggal dunia pascadua bulan digigit anjing peliharaannya sendiri.

Editor: Teguh Prasetyo
POS-KUPANG.COM/HO
Korban YMS saat menjalani perawatan di RSUD Borong, Manggarai, NTT. Ia meninggal dunia setelah dua bulan lalu digigit anjing peliharaannya, pada Senin (14/10/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, FLORES - Nahas seorang pelajar SD di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YMS, meninggal dunia pascadua bulan digigit anjing peliharaannya sendiri.

Anak perempuan yang berasal dari daerah Mamba, Desa Sipi, Kecamatan Elar Selatan, Manggarai Timur itu menghembuskan nafas terakhir di RSUD Borong, Senin (14/10/2024) kemarin, setelah dirujuk dari Puskesmas Mamba.

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, tampak foto korban yang sedang mengenakan kaos berwarna merah muda dan celana pendek hijau sedang tidur di atas tempat tidur pasien.

Kemudian pada foto lainnya terlihat sang anak yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur, dr Surip Tintin mengatakan, korban meninggal di RSUD Borong, Senin (14/10/2024), setelah dirujuk dari Puskesmas Mamba.

Ia menerangkan, korban digigit anjing peliharaannya pada tanggal 14 Agustus 2024 atau sekitar dua bulan lalu.

Sayangnya setelah digigit anjing, korban tidak pernah dibawa oleh kedua orang tua atau keluarganya ke fasilitas kesehatan terdekat untuk disuntik vaksin anti rabies atau VAR.

Padahal setelah digigit anjing, korban menunjukan gejala-gejala ringan dampak gigitan anjing itu, namun orang tua rupanya tidak menghiraukan dan menganggapnya hal biasa.

Lalu pada tanggal 12 Oktober 2024, orang tua baru membawa korban ke Puskesmas Mamba dalam kondisi sudah bergejala.

Karena kondisi sudah bergejala, pihak puskesmas lalu merujuk korban ke RSUD Borong, pada tanggal 14 Oktober 2024 dan dihari yang sama pasien meninggal dunia.

Sebelum kasus meninggalnya YMS, terhitung sejak Agustus hingga Oktober 2024 ada dua orang meninggal dunia di Kabupaten Ngada, Flores, NTT akibat gigitan hewan penular rabies (HPR) jenis anjing.

Adapun korban meninggal yakni Marianus Lebo (8) asal Desa Ekoroka, Kecamatan Golewa.

Ia terkena gigitan anjing pada pertengahan Mei 2024 dan meninggal pada 22 Agustus 2024.

Kasus kematian akibart gigitan anjing juga dialami oleh Marianus Milo (30), yang digigit anjing pada Agustus 2024 lalu.

Dan ia meninggal dunia pada 4 Oktober 2024. Marianus merupakan warga Were, Kecamatan Golewa. Ia digigit oleh anjing peliharaan sendiri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved